Keuangan Daerah

Tanggapi Mendagri, Kepala Bappeda: Belanja Pegawai Pemerintah Aceh 26,86 Persen bukan 70 Persen

Belanja bantuan keuangan ke daerah Rp 2,292 triliun dan bagi hasil pajak Rp 764,976 miliar.

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Foto Humas Pemerintah Aceh
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mendampingi Menkopolhukam Mahfud MD, dan Mendagri Tito Karnavian, dalam Rakor Pimpinan Daerah di Anjong Mon Mata, Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (22/12/2022). 

Laporan Herianto l Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Bappeda Aceh H T Ahmad Dadek menyatakan belanja pegawai Pemerintah Aceh dalam APBA 2022, hanya sebesar 26,86 persen, atau senilai Rp 2,806 triliun, dari pagu APBA 2022 senilai Rp 16,740 triliun.

“Belanja pegawai Pemerintah Aceh itu sudah sangat efisien hanya 26,86 persen atau senilai Rp 2,8 triliun, dari pagu APBA 2022 Rp 16,740 triliun,” tegas Ahmad Dadek, kepada Serambi, Kamis (21/12/2022) meluruskan penjelasan Mendagri Muhammad Tito Karnavian yang menyatakan 70 persen anggaran di Aceh, habis untuk pegawai, rakyat hanya 20 persen.

Tahun Ini Pemerintah Aceh Pasang Listrik Gratis untuk 2.449 Warga Miskin, APBA-P Tambah 600 KK

Dadek menjelaskan, belanja pegawai Pemerintah Aceh sebesar 26,86 persen atau senilai Rp 2,806 triliun itu, digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai Rp 1,591 triliun, belanja tambahan ASN Rp 564,587 miliar, tambahan penghasilan  berdasarkan pertimbangan objektif lainnya ASN Rp 576,753 miliar, belanja dan gaji tunjangan DPRA Rp 49,445 miliar, belanja gaji dan tunjangan Gubernur dan Wakil Gubernur Rp 3,977 miliar, belanja penerimaan lainnya Pimpinan DPRA serta Gubernur/Wakil Gubernur Rp 4,206 miliar.

Selain itu, masih ada belanja Pegawai BOS Rp 13,791 miliar dan Belanja Pegawai BLUD Rp 2,336 miliar.

Dari pagu APBA senilai Rp 16,740 triliun itu, digunakan untuk belanja barang dan jasa sebesar 59,16 persen atau senilai Rp 6,180 triliun.

Adapun penggunaannya adalah untuk belanja barang Rp 2,211 triliun dan belanja jasa Rp 2,202 triliun.

Kemudian untuk belanja pemeliharaan Rp 196,788 miliar, belanja perjalanan dinas Rp 418,568 miliar dan belanja uang dan jasa untuk diberikan kepada pihak ketiga lainnya masyarakat Rp 370,072 miliar.

Selanjutnya untuk belanja barang dan jasa BOS Rp 216,371 miliar, belanja barang jasa BLUD Rp 564,411 miliar.

Pada tahun ini, lanjut Kepala Bappeda Aceh, HT Ahmad Dadek, Pemerintah Aceh juga mengalokasi anggaran untuk belanja subsidi sebesar 0,12 persen atau senilai Rp 12,679 miliar.

Sedangkan untuk belanja hibah mencapai Rp 1,049 triliun. Belanja hibah itu, diantaranya digunakan untuk hibah kepada badan, lembaga organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia Rp 849,885 miliar, belanja hibah dana BOS Rp 49,220 miliar, belanja hibah untuk partai politik Rp 5,1 miliar, belanja bantuan sosial untuk kelompok  dan individu Rp 399,811 miliar.

Sedangkan untuk belanja modal, dialokasikan sebesar 19,20 persen atau senilai Rp 3,214 triliun. Anggaran sebesar itu digunakan, diantaranya untuk belanja modal peralatan dan mesin  Rp 352,377 miliar, pengadaan tanah Rp 46,214 miliar, belanja modal kedokteran dan kesehatan Rp 32,427 miliar, belanja studio, komunikasi dan pemancar Rp 25,736 miliar, belanja alat kantor dan rumah tangga Rp 71,948 miliar, belanja angkutan Rp 57,130 miliar.

Kemudian untuk belanja gedung dan bangunan Rp 895,931 miliar, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp 1,7 triliun.

Untuk jalan dan jembatan Rp 1,4 triliun, bangunan air Rp 285,356 miliar, aset tetap lainnya Rp 140 miliar.

Untuk belanja tidak terduga, sebut Ahmad Dadek, dialokasikan senilai Rp 19,797 miliar dan belanja transfer ke daerah Rp 3,057 triliun.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved