Breaking News
Senin, 1 Juni 2026

Jamkesnews

BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi dengan Bank Syariah Indonesia

BPJS Kesehatan melakukan pertemuan dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), Jum’at (23/12/2022) di Banda Aceh

Tayang:
Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Dalam rangka mendukung Penerapan Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Layanan Keuangan Syariah (LKS) di Aceh, BPJS Kesehatan melakukan pertemuan dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), Jum’at (23/12/2022) di Banda Aceh 

SERAMBINEWS. COM, BANDA ACEH - Dalam rangka mendukung Penerapan Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Layanan Keuangan Syariah (LKS) di Aceh, BPJS Kesehatan melakukan pertemuan dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), Jum’at (23/12/2022) di Banda Aceh.

Pertemuan itu membahas implementasi kerja sama yang telah disepakati seperti dalam bidang transaksi keuangan syariah dan sinergi program antar kedua lembaga ini.

Region CEO BSI Aceh Wisnu Sunandar pada pertemuan tersebut mengungkapkan dengan adanya implementasi Qanun 11/2018, seluruh bank termasuk lembaga keuangan di Aceh bertransformasi menjadi lembaga keuangan syariah.

Khusus untuk bank, ungkap Wisnu, pada tahun 2019 seperti BRI, BNI dan Mandiri menjadi bank syariah.

Baca juga: Perkuat Sinergi, BPJS Kesehatan Gelar Pertemuan Koordinasi Pelayanan Jaminan Kecelakaan Kerja

“Selanjutnya pada 1 Februari 2021 dilakukan merger tiga bank tersebut menjadi Bank Syariah Indonesia yang merupakan bank syariah terbesar di Indonesia.

Pada awal merger tersebut kami menemui beberapa permasalahan karena menjadi tantangan tersendiri dimana tiga bank dimerger menjadi satu bank.

Alhamdulillah saat ini, seiring berjalan waktu segala permasalahan dapat diuraikan satu persatu,” ucap Wisnu.

Dalam rangka mendukung Penerapan Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Layanan Keuangan Syariah (LKS) di Aceh, BPJS Kesehatan melakukan pertemuan dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), Jum’at (23/12/2022) di Banda Aceh
Dalam rangka mendukung Penerapan Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Layanan Keuangan Syariah (LKS) di Aceh, BPJS Kesehatan melakukan pertemuan dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), Jum’at (23/12/2022) di Banda Aceh (FOR SERAMBINEWS.COM)

Wisnu melanjutkan, sebagai bank syariah yang baru berdiri BSI telah dipercaya untuk melakukan pengelolaan dana APBN, penyaluran bantuan sosial, transaksi internasional, termasuk dengan BPJS Kesehatan yaitu layanan Autodebet pembayaran iuran JKN yang udah berjalan.

“Selain layanan autodebet iuran JKN, pembayaran iuran JKN dan program Supply Infrastructure Financing (SIF) yaitu Fasilitas pembiayaan bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Kami harapkan ada sinergi lainnya dapat dilakukan bersama BPJS Kesehatan yang dapat kita mulai dari Aceh sehingga dapat diterapkan di daerah lain di Indonesia,” harap Wisnu.

Baca juga: BSI Buka Cabang Pembantu di Kampus UIN Ar-Raniry

Sementara itu Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro menyampaikan apresiasinya kepada BSI khususnya BSI Region Aceh atas dukungan telah banyak kerja sama yang dilakukan selama ini.

Arief melanjutkan, walaupun peserta dari segmen PBPU/Mandiri tidak terlalu banyak di Aceh karena sudah adanya Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Namun untuk autodebet bagi segmen PBPU/Mandiri yang jumlahnya 21 juta peserta secara nasional dapat menjadi peluang bagi BSI.

“Berapa tahun silam sewaktu BPJS Kesehatan mengalami permasalahan terkendala dalam pembayaran klaim ke rumah sakit, banyak dibantu oleh bank syariah melalui program Supply Chain Financing (SCF), yaitu program pembiayaan oleh bank bagi fasilitas kesehatan seperti rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan.

Baca juga: Sambut Menpora, Pj Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut Sampaikan Persiapan PON 2024

Pada saat pembayaran klaim sudah mulai tidak ada kendala lagi, kami kembangkan program SIF bagi FKTP Klinik Pratama terutama milik swasta serta Dokter/Dokter Gigi Praktik Perorangan.

Kedepannya tidak tertutup kemungkinan untuk dapat kita kembangkan program SIF tersebut bagi rumah sakit agar dapat meningkatkan pemenuhan sarana dan prasarananya,” kata Arief.

Hal lain yang penting menurut Arief bahwa saat ini untuk pembayaran klaim pelayanan, BPJS Kesehatan hanya dapat bekerja sama dengan dengan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Harapan Arief agar BSI dapat menaikkan status menjadi BUMN dan masuk dalam bank yang termasuk dalam HIMBARA.

Karena akan berpengaruh kepada kebijakan diambil dan tentunya dapat kembali memperluas kerja sama dengan BPJS Kesehatan.(*)

Baca juga: AS Tuduh Korea Utara Jual Senjata Ke Tentara Bayaran Rusia, Ini Senjata yang Dibeli Wagner Group

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved