Video

VIDEO Tiga Tanah Wakaf Untuk Pemerintah Desa Meunasah Krueng

Pemerintah Desa Meunasah Krueng, Ingin Jaya, Aceh Besar kembali menerima Wakaf, yang diserahkan oleh tiga keluarga penduduk gampong setempat.

Editor: Yuhendra Saputra

Laporan Reza Munawir | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Desa Meunasah Krueng, Ingin Jaya, Aceh Besar kembali menerima Wakaf, yang diserahkan oleh tiga keluarga penduduk gampong setempat.

Prosesi serah terima wakaf ini ditandai dengan penandatanganan dokumen yang disaksikan langsung oleh masyarakat, pihak Kantor Urusan Agama serta Badan Wakaf Indonesia, Jumat (23/12/2022), di Meunasah Gampong Meunasah Krueng.

Ketiga Wakaf itu berbentuk tanah atau lahan, dengan luas masing-masing 308 meter yang diwakafkan keluarga Ruswati untuk kuburan umum desa, lalu tanah atau lahan kosong dari keluarga Anwar Ali dan Almarhumah Rujna masing-masing seluas 201 meter dan 174 meter untuk dipergunakan bagi kemakmuran meunasah.

Baca juga: Malam Ini, UAS Isi Ceramah di Masjid Keuchik Leumiek

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ingin Jaya, Ikhram, mengatakan, tanah wakaf perlu dilakukan proses administrasi yakni berupa dokumen surat yang tercatat, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Sementara itu, Keuchik Gampong Meunasah Krueng, Anmulyadi Rianto menambahkan, saat ini desa yang dipimpinnya sudah memiliki 9 petak tanah wakaf dari masyarakat.

Selain itu, masih ada empat warga lainnya yang akan memberikan wakafnya dan kini dalam proses pengurusan administrasi.

Adapun proses serah terima tanah wakaf ini ikut disaksikan oleh masyarakat gampong Meunasah Krueng, tokoh masyarakat, serta sejumlah pihak lainnya.(*)

Baca juga: VIDEO Batal Nikah H-1 Acara, Rumah Calon Mempelai Wanita Diduga Peras Calon Mempelai Pria Kosong

Baca juga: VIDEO Pekan Olahraga Aceh XIV Pidie Resmi Ditutup

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved