Berita Aceh Timur

Kapolsek Peureulak Barat Beri Reward Kepada ke Personel Berprestasi

Kapolsek Peureulak Barat Ipda Dede Moerdhany SH memberikan reward kepada tiga anggotanya yang dinilai cukup berprestasi dalam melaksanakan tugas

Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
Dok Polres Aceh Timur
Kapolsek Peureulak Barat Ipda Dede Moerdhany SH memberikan reward kepada tiga anggotanya yang berprestasi dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat Senin (26/12/2022). 

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Atas nama Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK, Kapolsek Peureulak Barat Ipda Dede Moerdhany SH memberikan reward kepada tiga anggotanya yang dinilai cukup berprestasi dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat Senin (26/12/2022).

Tiga personil Polsek Peureulak Barat yang mendapatkan Reward dari Kapolsek diantaranya, Aipda Muzamil (Kanit Intel), Aipda M Fahrizal (Bhabinkamtibmas) dan Bripka Khairullah Alda (Kasium).

Kapolsek menyebutkan, pada umumnya personil Polsek Peureulak Barat sudah melaksanakan tugas dengan baik.

"Reward yang diberikan ini sebagai bentuk terima kasih dan pembinaan dari pimpinan atas dedikasi anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dan melaporkan tiap kegiatan," ujar Kapolsek Peuerulak Barat Ipda Dede Moerdhany, S.H.

Baca juga: Komisi I DPRA akan Gelar Rakor Bicarakan Soal Rohingya Terdampar di Aceh

Di tempat terpisah Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, mengatakan reward sebagai bentuk penghargaan dan perhatian pimpinan bagi anggota yang berprestasi.

Yaitu melaksanakan tugas rutin Kepolisian dengan baik dengan dedikasi tinggi dan ini merupakan pengabdian terbaik bagi bangsa sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat.

“Diharapkan ini dapat menjadi contoh tauladan dan dapat memacu bagi anggota lainnya dalam meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi," harap Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK. (sn)

Baca juga: Wali Nanggroe Lantik Mualem Jadi Waliyatul ‘Ahdi, Ini Tugas, Fungsi dan Wewenangnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved