Video
VIDEO Pura-pura Ikut Pengajian, Warga Sumut Sikat Sepeda Motor di Aceh Tamiang
Dari keempat tersangka disita barang bukti kejahatan berupa sepeda motor Honda CB 150R bernopol BM 4346 OO, ponsel dan Rp 270 ribu.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Yuhendra Saputra
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Polres Aceh Tamiang meringkus empat warga Langkat, Sumatera Utara terkait pencurian sepeda motor seorang jamaah pengajian. Modus kejahatan ini dilakukan tersangka dengan menyamar sebagai jamaah.
Keempat tersangka masing-masing AK (20) warga Hinai, Langkat, APS (34) penduduk Tanjungpura, Langkat, HS (36) warga Gebang, Langkat serta MA (26) asal Padangtualang, Langkat diringkus polisi secara terpisah pada 26 dan 27 Desember.
Dari keempat tersangka disita barang bukti kejahatan berupa sepeda motor Honda CB 150R bernopol BM 4346 OO, ponsel dan Rp 270 ribu.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali mengungkapkan keempat tersangka memiliki dua peran berbeda dalam kasus ini. Dua tersangka pertama, AK dan APS merupakan pelaku utama pencurian sepeda motor, sedangkan HS dan MA sebagai penadah barang curian.
Imam menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan Amdani (33) warga Tanjungmancang, Kejuruan Muda, Aceh Tamiang pada 26 Desember 2022.
Baca juga: VIDEO 10 Migran Rohingya Kabur dari Penampungan di Eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Total 70 Orang
Dalam laporannya korban menjelaskan kasus pencurian ini terjadi saat dia mengikuti iktikaf di Yayasan Pengajian Baitul Hijrah Al Amin di Tamiang Hulu pada 15 Desember 2022.
Namun korban tidak langsung melaporkan kasus itu karena lebih memilih melanjutkan iktikaf. Laporan pengaduan baru dilakukan pada hari kesepuluh kejadian setelah selesai menjalani iktikaf.
Tersangka pertama yang diringkus ialah AA di Pangkalanbrandan, Sumatera Utara dan dilanjutkan pada tersangka kedua, APS saat berada di SPBU Tanjungpura, Sumatera Utara.
Sepeda motor itu ternyata sudah digadaikan kepada seseorang di Binjai sebesar Rp 3 juta. Berbekal keterangan ini, keesokan tim berhasil menangkap dua tersangka lainnya.
Dari pemeriksaan terungkap kalau kejahatan ini diotaki AA yang kabur dari rumahnya di Langkat, Sumatera Utara ke tempat pengajian. Sebelum mencuri sepeda motor korban, tersangka sempat ikut pengajian di yayasan tersebut.(*)
Baca juga: Luar Biasa, Pemuda Nigeria Dayung Sepeda Selama Dua Tahun Untuk Umrah, Ini Kisahnya Sampai Mekkah
Baca juga: Kabar Duka, Pak Ogah Tutup Usia