Video
VIDEO Haji Uma Sambangi Kantor BPK Perwakilan Aceh, Bahas Soal Realisasi Kinerja Anggaran
Haji Uma Sambangi Kantor BPK Perwakilan Aceh, Bahas Soal Realisasi Kinerja Anggaran
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Aldi Rani
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Komite IV, H. Sudirman atau akrab disapa Haji Uma melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Kamis (29/12/2022).
Dalam kunjungan tersebut, Haji Uma membahas tentang realisasi kinerja anggaran Aceh dan juga meminta BPK agar mengaudit terkait gaji Kepala Desa yang dibayar hingga enam dan delapan bulan sekali.
Haji Uma mengatakan, tujuan pemeriksaan ialah pertama untuk menyelamatkan uang negara agar tidak ada kerugian negara saat pemeriksaan keuangan.
Ia mempertanyakan apa dasar gaji Kepala Desa itu dibayar hingga enam bulan sekali.
Sebab dalam peraturan itu tidak diatur. Menurutnya jika gaji tersebut telat dibayar bukan satu bulan sekali, tentu akan berpengaruh pada kinerja kepala desa.
Karena itu pula ia meminta agar BPK melakukan audit perihal kinerja realisasi anggaran Aceh yang lebih dirasakan oleh rakyat. (*)
Editor: Aldi Rani
Narator: Suhiya Zahrati
Baca juga: 10 Balon DPD Antar Syarat Dukungan, Satu Orang Diminta Registrasi Kembali
Baca juga: Kapolsek Cot Girek Inisiasi Perbaiki Jalan 8 KM
Baca juga: Aceh Jaya Jadi Pusat Pengembangan Bibit Unggul, Durian Mas Ajay dan Jengkol Lembah Kuali