Video

VIDEO Keluarga Brigadir Yosua dan Bharada E Pilih Berdamai, Kedua Pihak Berharap Sambo Dihukum Berat

Seiring proses hukum yang masih berjalan, keluarga mendiang Brigadir J dan Bharada E dipertemukan untuk berdamai.

Editor: Teuku Fauzan

SERAMBINEWS.COM - Kasus pembunuhan berencana mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer alias Bharada E, berakhir damai untuk dua keluarga pihak terkait.

Meski demikian, Bharada E selaku pelaku penembakan mendiang Brigadir J atas perintah atasannya, Ferdy Sambo itu tetap harus dihukum sesuai dengan Undang-Undang.

Sampai saat ini keluarga mendiang Brigadir J dan Bharada E masih berharap kebenaran di balik kasus ini segera terkuak dan rampung.

Seiring proses hukum yang masih berjalan, keluarga mendiang Brigadir J dan Bharada E dipertemukan untuk berdamai.

Pertemuan yang diinisiasi oleh salah satu stasiun TV itu juga dihadiri oleh Kamaruddin Simanjuntak dan Martin Simanjuntak.

Melansir TribunMedan.com, momen pertemuan dua keluarga itu diunggah oleh kanal YouTube LAFFET FLUTE OFFICIAL pada Kamis (28/12/22).

Baca juga: Hasil Tes Poligraf Tersangka Pembunuhan Brigadir J Perlihatkan Sambo dan Putri Terindikasi Bohong

Pada pertemuan dua keluarga tersebut, hadir ayah, ibu, serta kerabat dari mendiang Brigadir J dan Bharada E.

Ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang menyampaikan rasa bahagianya karena pertemuan ini.

Di samping itu ibunda mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak juga berharap agar Bharada E siap apapun konsekuensi yang akan ia terima di pengadilan dan membela Yosua untuk mempertahankan keadilan sesuai dengan perkataannya.

Sebagaimana orang tua yang selalu menginginkan yang terbaik untuk anak-anaknya, ayahanda mendiang Brigadir J pun berharap demikian.(*)

Narator: Siti Masyithah

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Perselingkuhan, Martin Lukas Curiga Putri Candrawathi yang Naksir Brigadir J

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved