Berita Banda Aceh
Agus Coba Rudapaksa Mama Anak Dua di Banda Aceh, Sempat Jadi DPO Berakhir Ditangkap Polisi
Agus (27) mencoba melakukan rudapaksa terhadap mama anak dua di Banda Aceh, sempat masuk DPO namun berakhir ditangkap polisi.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Agus (27) mencoba melakukan rudapaksa terhadap mama anak dua di Banda Aceh.
Sempat jadi buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO), namun berakhir ditangkap polisi.
Ia ditangkap di Personel unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh di jalan TPI Baru, Gampong Lampulo, Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (28/12/2022) siang.
Awalnya Agus melakukan percobaan rudapaksa terhadap MK (31) ibu rumah tangga di rumahnya di Banda Aceh, Minggu (21/8/2022) dini hari lalu.
Pelaku diamankan setelah lama dilakukan pencarian oleh polisi.
Hal itu disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama SIK berdasarkan keterangannya, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Video Panas Anak Gadisnya Disebar, Bapak Ini Malah Tewas Dibunuh secara Tragis saat Hampiri Pelaku
Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus percobaan rudapaksa hampir empat bulan, karena pelaku berpindah-pindah lokasi pekerjaan.
"Dan akhirnya pelaku berhasil diamakan di Lampulo, Banda Aceh, kemarin siang," ungkap Kompol Fadillah.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh itu menjelaskan, awal mula kejadian pada Minggu (21/8/2022) dini hari.
Saat itu korban sedang tidur dalam kamar rumahnya.
Tiba-tiba korban terbangun karena merasakan pelaku membekap mulutnya.
"Mulut korban sempat dibekap oleh pelaku, dan korban pun melihat wajah pelaku serta berteriak meminta tolong," jelas Kompol Fadillah.
"Namun pelaku Agus mengatakan jangan ribut, meski demikian korban terus berupaya berteriak," tambahnya.
Baca juga: Anak SD Saksikan Ibunya Layani Pria Hidung Belang, Aksi Mama Muda Ini Dikecam Warganet