Berita Aceh Barat
Polres Aceh Barat Musnahkan Ganja dan Puluhan Knalpot Brong
tahun 2022 untuk kasus kejahatan dominan yang terjadi di Aceh Barat yakni pencurian, pelecehan seksual, penipuan dan penggelapan
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso bersama forkopimda setempat memusnahkan barang bukti kejahatan kriminalitas yang telah memiliki putusan tetap dari pengadilan seperti ganja dan sabu, Jumat (30/12/2022) yang berlangsung di halaman Polres di Meulaboh.
Pemusnahan barang bukti hasil penangkapan sejumlah kasus tindak kriminal selama tahun 2022, sebagai bukti komitmen dan keseriusan Polres Aceh Barat dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas keamanan dari kejahatan yang meresahkan warga.
"Ada 18.500 gram narkoba jenis ganja dan 700 gram narkoba jenis sabu-sabu dan puluhan knalpot brong sepeda motor kita musnahkan hari ini," kata kata Kapolres AKBP Pandji Santoso, Jumat (30/12/2022) pada jumpa pers dengan wartawan di Meulaboh.
Dikatakannya, bahwa dalam tahun 2022 untuk kasus kejahatan dominan yang terjadi di Aceh Barat yakni pencurian, pelecehan seksual, penipuan dan penggelapan.
Baca juga: MS Jantho Tangani 1.033 Perkara, Tertinggi Istri Ceraikan Suami, 16 Perkara Rudapaksa dan 4 Poligami
Dijelaskan untuk kasus narkoba pada tahun 2021 ada 68 kasus dan terjadi penurunan pada tahun 2022 menjadi 38 kasus narkoba dengan persentase penyelesaian 100 persen di Polres Aceh Barat.
"Ini keseriusan kita memberantas narkoba, selain memutus peredaran narkoba kita memberikan edukasi bahaya narkoba kepada masyarakat dan juga kita membentuk gampong-gampong anti narkoba," jelas Pandji Santoso.
Sedangkan untuk kasus kecelakan lalu lintas mengalami peningkatan 10.8
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pemusnahan-barang-bukti-ganja-di-Polres-Aceh-Barat-2022.jpg)