Berita Lhokseumawe

Termasuk Dugaan Perdagangan Rohingya, Deretan Kasus Menonjol 2022 yang Ditangani Polres Lhokseumawe

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, menyebutkan, kasus-kasus yang menonjol dan berhasil ditangani sepanjang tahun 2022 di antaranya:

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismando dan jajarannya menggelar konferensi pers akhir tahun, Jumat (30/12/2022). 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, menyebutkan, kasus-kasus yang menonjol dan berhasil ditangani sepanjang tahun 2022 di antaranya:

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE -  Polres Lhokseumawe membeberkan sejumlah kasus yang menonjol yang berhasil ditangani sepanjamg tahun 2022, dalam konferensi pers akhir tahun yang berlangsung di halaman Mapolres setempat, Jumat (30/12/2022).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, menyebutkan, kasus-kasus yang menonjol dan berhasil ditangani sepanjang tahun 2022 di antaranya:

-  Kasus curas di Jalan Elak Simpang KKA Nisam, Aceh Utara yang menggunakan benda mirip senjata/pistol. Berhasil mengamankan dua tersangka dan barang bukti satu unit sepeda motor.

- Kasus dugaan penipuan dengan kerugian Rp 2,7 miliar di kawasan Banda Sakti, Lhokseumawe dengan memberikan uang investasi kelapa sawit, tersangka yang diamankan satu orang.

- Kasus dugaan perdagangan orang pengungsi Rohingya dari lokasi penampungan dengan tersangka yang diamankan empat orang, serta barang bukti dua mobil dan lima handphone.

- Empat kasus BBM bersubsidi dengan modifikasi tangki mobil, tersangka yang diamankan lima orang  dengan barang bukti dua ton solar, tiga mobil, dan satu becak.

Baca juga: Lagi, 10 Rohingya Kabur dari Eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe

- Kasus ilegal logging di Kecamatan Blang Mangat Lhokseumawe, tersangka dua orang dan barang bukti lima ton kayu merbau dan satu mobil colt.

- Pengungkapan DPO pembunuham di Gunung Salak Aceh Utara dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak satu orang.

- Kasus akibat kelalaian menyebabkan orang meninggal dunia di kawasan Simpang Keuramat, Aceh Utara, yakni dengan senapan angin yang mengenai warga. Mengamankan satu tersangka dan barang bukti  senapan angin laras panjang dan empat peluru timah.

- Pengungkapan kasus tindakpidana korupsi dana desa di Kuta Makmur, dengan kerugian negara Rp 442 juta, dan mengamankan tiga tersangka.

- Mengungkap 33 kasus pencabulan dan perkosaan yang terjadi dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Sebelumnya diberitakan,  sebanyak 77 orang meninggal akibat laka lantas dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe sepanjang tahun 2022.

Hal tersebut diungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto dalam konferensi pers akhir tahun 2022 di halaman Mapolres setempat, Jumat (30/12/2022) pagi.

Baca juga: 28 Rohingya yang Kabur Ditemukan di Tanjung Balai, Hendak Menuju ke Malaysia

Hadir, Wakapolres Lhokseumawe Kompol Dedy Darwinsyah, para Kabag dan Kasat.

AKBP Henki Ismanto menjelaskan, sepanjang tahun 2022, kasus laka lantas sebanyak 179 kejadian atau meningkat 18,43 persen dari tahun 2021 yang jumlahnya 146 kasus.

Untuk jumlah yang meninggal akibat laka lantas sebanyak 77 orang atau naik 2,6 persen dari tahun 2021 yang jumlahnya 75 orang.

Luka berat sebanyak satu orang atau turun 6,6 persen dari tahun 2022 yang jumlahnya tiga orang.

Korban luka ringan sebanyak 382 orang atau meningkat 28,27 persen dari tahun 2021 yang jumlahnya 274 orang.

Untuk bidang Reskrim  pada tahun 2022, jumlah kasus yang dilaporkan sebanyak 778 kasus atau meningkat 18,4 persen dari tahun 2021 ya g jumlahnya 665 kasus.

Sedangkan kasus yang terselesaikan pada tahun 2022 sebanyak 518 kasus atau meningkat 6,58 persen dari tahun 2021 yang jumlahnya 400 kasus.

Untuk bidang narkoba, sepanjang tahun 2022 ada 107 tersangka yang ditangkap. Menyita barang bukti ganja sebanyak 10.320,31 gram, 51.581,28 gram sabu, dan 109 butir ekstasi.

"Dari total barang bukti narkoba yang kita sita tahun 2022, asumsinya bisa terselamatkan 412.648 orang," pungkas AKBP Henki Ismanto.(*)

Baca juga: Polres Lhokseumawe Amankan 107 Tersangka Narkoba, Sepanjang Tahun 2022

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved