Berita Aceh Tenggara

Tim Resmob Satreskrim Ringkus Pelaku Curanmor

Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Tenggara, meringkus tersangka pelaku curanmor berinisial JP (28) warga Desa Kayu Mbelin, Kecamatan Lawe Sigala-gala

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/ASNAWI LUWI       
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH 

KUTACANE - Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Tenggara, meringkus tersangka pelaku curanmor berinisial JP (28) warga Desa Kayu Mbelin, Kecamatan Lawe Sigala-gala.

Pemuda itu diringkus di Desa Semadam, Rabu (28/12/2022).

Tersangka JP ditangkap sehari setelah korban Bonar Perlindungan melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polres Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir, mengatakan, Tim Resmob menangkap JP (28) karena mencuri sepeda motor Vario BL 4119 HI di Desa Lawe Petanduk, Kecamatan Semadam.

Menurut Kapolres, pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 05.30 WIB istri korban terbangun dari tidur.

Kemudiaan istri korban keluar kamar dan melihat sepeda motor Vario 110 berwarna hitam dengan nopol BL 4119 Hi yang terparkir di depan kamar sudah tidak ada lagi dan pintu rumah sudah terbuka dan papan dinding rumah samping sebelah kiri dirusak dua lembar.

Kemudian sang istri membangunkan korban.

Berdasarkan laporan tersebut di atas Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Tenggara, melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku pencurian sepmor Vario JP sedang berada di sebuah rumah Desa Semadam.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, R\Tim Resmob langsung mendatangi tempat tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dari introgasi awal, JP mengaku bahwa benar yang melakukan pencurian sepmor Vario BL 4119 HL adalah dirinya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut dibawa dan diamankan ke Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (as)

Baca juga: Polresta Banda Aceh Kembalikan Barang Bukti Curanmor ke Korban

Baca juga: Tim Rimueng Polresta Ringkus Pelaku Curanmor

Baca juga: Polisi Ingatkan Masyarakat Waspada Curanmor

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved