Senin, 20 April 2026

Video

VIDEO Pemusnahan Ganja dan Knalpot Brong di Polres Aceh Barat

Ada sekitar 18.500 gram narkoba jenis ganja, 700 gram narkoba jenis sabu dan puluhan knalpot brong sepeda motor yang telah dimusnahkan.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Yuhendra Saputra

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso bersama Forkopimda setempat memusnahkan barang bukti kejahatan kriminalitas yang telah memiliki putusan tetap dari pengadilan seperti ganja dan sabu, Jumat (30/12/2022) yang berlangsung di halaman Polres di Meulaboh.

Pemusnahan barang bukti hasil penangkapan sejumlah kasus tindak kriminal selama tahun 2022, sebagai bukti komitmen dan keseriusan Polres Aceh Barat dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas keamanan dari kejahatan yang meresahkan warga.

Ada sekitar 18.500 gram narkoba jenis ganja, 700 gram narkoba jenis sabu dan puluhan knalpot brong sepeda motor yang telah dimusnahkan.

Dalam tahun 2022 untuk kasus kejahatan dominan yang terjadi di Aceh Barat yakni pencurian, pelecehan seksual, penipuan dan penggelapan.

Sementara untuk kasus narkoba pada tahun 2021 ada 68 kasus dan terjadi penurunan pada tahun 2022 menjadi 38 kasus narkoba dengan persentase penyelesaian 100 persen di Polres Aceh Barat.

Sedangkan untuk kasus kecelakan lalu lintas mengalami peningkatan 10.8 % dari 46 kasus pada 2021 menjadi 51 kasus di 2022, dengan 27 kasus lakalantas yang menyebabkan kematian mengalami peningkatan 13.6 % pada tahun 2022 dibandingkan 2021 hanya 22 kasus.(*)

Baca juga: VIDEO Jelang Tahun Baru Jumlah Penumpang Meningkat di Pelabuhan Ulee Lheue

Baca juga: VIDEO Reza Fahlevi Launching City Branding Kota Sabang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved