Selasa, 9 Juni 2026

Lakalantas

Tingkatkan Sanksi Tilang, Jumlah Lakalantas di Tamiang Berkurang Satu Kasus

Imam menjelaskan penurunan kasus ini tidak terlepas dari sikap tegas Satlantas Polres Aceh Tamiang dalam memberikan sanksi tilang.

Tayang:
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asafali saat menyampaikan rilis akhir tahun, Sabtu (31/12/2022). Tindakan tegas Satlantas diakuinya berhasil meredam jumlah kecelakaan lalu lintas. 

Laporan Rahmad Wiguna I Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Jumlah kecelakaan lalu lintas di Aceh Tamiang berkurang dua kasus dibanding setahun sebelumnya.

Penurunan ini dampak dari sikap tegas polisi dalam memberikan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali mengungkapkan sepanjang tahun 2022 kasus kecelakaan lalu lintas mencapai 116 kasus.

Jumlah ini lebih sedikit dibanding 2021 yang mencapai 118 kasus.

Polres Aceh Selatan Amankan Lokasi Rawan Lakalantas

“Ada penurunan dua kasus,” kata Imam saat menyampaikan rilis akhir tahun di Mapolres Aceh Tamiang, Sabtu (31/12/2022) kemarin.

Imam menjelaskan penurunan kasus ini tidak terlepas dari sikap tegas Satlantas Polres Aceh Tamiang dalam memberikan sanksi tilang.

Terhitung sepanjang 2022, Satlantas Polres Aceh Tamiang telah mengeluarkan 1.919 set surat tilang.

“Tahun 2021 kita hanya mengeluarkan 1.378 set surat tilang. Yang harus dipahami masyarakat, kelayakan dan kelengkapan dokumen kendaraan itu menjadi faktor penting dalam menciptakan selemat berkendara,” ujarnya.

Penurunan kasus ini dijelaskan Imam diikuti dengan korban meninggal di jalan raya.

Bila di tahun 2021 ada 33 pengendara meninggal di jalan raya, di tahun 2022 menjadi 32 jiwa.

Namun penurunan ini tidak diikuti dengan korban luka berat dan ringan.

Justru korban luka berat melonjak drastis dari satu orang menjadi 14 orang, sedangkan korban luka ringan meningkat dari 161 orang menjadi 170 orang.

Imam menambahkan dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas, Polres Aceh Tamiang mengedepankan mediasi antara pihak berpekara.

Makanya dari 116 kasus yang terjadi sepanjang 2022 hanya dua kasus yang dilanjutkan ke tingkat penyidikan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved