Video

VIDEO - Blangko E-KTP di Lhokseumawe Kosong, Disdukcapil Keluarkan Surat Keterangan Sementara 

Sehingga pihak Disdukcapil Lhokseumawe harus mengeluarkan surat keterangan sementara yang berbarcode bagi para pemohon E-KTP.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: m anshar

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, - Blangko KTP Elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Lhokseumawe dilaporkan kosong sejak tiga pekan terakhir.

Sehingga pihak Disdukcapil Lhokseumawe harus mengeluarkan surat keterangan sementara yang berbarcode bagi para pemohon E-KTP.

Kepala Diadukcapil Lhokseumawe, Munir, Selasa (3/1/2023), mengakui kalau blanko E-KTP dalam tiga pekan terakhir telah kosong.

Namun menurutnya, kekosongan blangko E-KTP juga terjadi di berbagai daerah lainnya di Indonesia, sehubungan stok blangko di tingkat pusat juga kosong.

Informasi dari pusat,  blangko akan tersedia kembali pada Januari 2023 ini dan akan didistribusikan ke daerah-daerah.

Namun sampai saat ini belum tersedia.

Namun Munir memastikan, meski blangko kosong, pelayanan perekaman tetap berlangsung secara normal.

Bagi para pemohon sementara ini diberikan surat keterangan sementara berbarcode sebagai pengganti KTP sementara.

Sejak blangko kosong tiga pekan lalu, hingga kini jumlah surat keterangan sementara yang dikeluarkan sudah mencapai 400 lembar.(*)

Narator: Syita

Video Editor: M Anshar

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved