Breaking News

Berita Simeulue

Tarif Baru Jalur Penyeberangan Simeulue ke Daratan Aceh Diterapkan Mulai Kamis Besok

Seluruh rute penyeberangan dari Simeulue ke daratan Aceh, mulai Kamis (5/1/2023), akan diberlakukan penyesuaian tarif baru. 

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/SARI MULIYASNO
KMP Teluk Singkil merupakan salah satu moda transportasi yang melayani pelayaran dari dan ke Simeulue. 

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Seluruh rute penyeberangan dari Simeulue ke daratan Aceh, mulai Kamis (5/1/2023), akan diberlakukan penyesuaian tarif baru. 

Supervisor ASDP Perwakilan Simeulue, M Aulia yang dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (4/1/2023), membenarkan, rencana diberlakukannya penyesuaian tarif baru tersebut mulai Kamis besok.

"Iya, mulai besok diberlakukan tarif baru," kata M Aulia.

Semula penyesuaian tarif baru jalur penyeberangan laut dari Simeulue ke daratan Aceh,  akan diberlakukan pada 23 Desember 2022 lalu.

Namun dikarenakan Dishub Aceh meminta penundaan hingga 4 Januari 2023, maka penyesuaian tarif tersebut akan diterapkan mulai 5 Januari 2023.

Secara terpisah, anggota DPRK Simeulue, Ugek Farlian mengatakan, dampak kenaikan tarif baru tersebut sangat memberatkan bagi pengguna jasa penyeberangan.

Baca juga: Dampak Kenaikan Harga BBM, Tarif Kapal Cepat Rute Sabang – Banda Aceh Ikut Naik, Ini Rinciannya

Pasalnya, urai dia, dengan naiknya harga tiket penyeberangan, maka dapat dipastikan harga barang pun di Kabupaten Simeulue akan terus naik dari sebelumnya.

"Banyak keluhan masyarakat Simeulue dengan naiknya tarif penyeberangan ini,” tukasnya.

“Usulan kita, jalur penyeberangan ke Simeulue ini dapat disubsidi oleh pemerintah,” ungkap dia.

“Karena tidak semua masyarakat Simeulue yang bepergian dengan kapal feri itu, semua mampu," tandas Ugek Farlian.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved