Berita Aceh Jaya
Sepanjang 2022, Satpol PP Aceh Jaya Tangkap 103 Ekor Hewan Ternak, 98 Ditebus, 5 Ekor Dilelang
"Pada tahun 2022 lal, kita berhasil menangkap 103 ekor hewan ternak yang terdiri dari 67 kambing, 23 sapi, dan 13 kerbau," sebut Kepala Satpol PP-WH
Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
"Pada tahun 2022 lal, kita berhasil menangkap 103 ekor hewan ternak yang terdiri dari 67 kambing, 23 sapi, dan 13 kerbau," sebut Kepala Satpol PP-WH Aceh Jaya, Drs Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Hamdani, Kamis (5/1/2022).
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sebanyak 103 ekor hewan ternak yang berkeliaran di tempat umum dan jalanan, berhasil diamankan Satpol PP/WH kabupaten Aceh Jaya pada tahun 2022 lalu.
Ratusan hewan ternak itu diamankan dalam sejumlah operasi yang dilaksanakan Satpol PP/WH, sejak beberapa bulan terakhir.
"Pada tahun 2022 lal, kita berhasil menangkap 103 ekor hewan ternak yang terdiri dari 67 kambing, 23 sapi, dan 13 kerbau," sebut Kepala Satpol PP-WH Aceh Jaya, Drs Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Hamdani, Kamis (5/1/2022).
Ia menyebutkan, jika dari jumlah itu sendiri sebanyak 98 ekor hewan ternak telah ditebus oleh pemilik dengan ketentuan yang diatur dalam Qanun Aceh Jaya tentang penertiban hewan ternak.
Hamdani menambahkan, tidak semua hewan ternak yang diamankan oleh pihaknya ditebus para pemilik.
Dimana pada tahun 2022 sendiri, ada lima ekor hewan ternak jenis sapi yang harus dilakukan pelelangan oleh Satpol PP/WH lantaran tidak kunjung ditebus pemilik.
"98 sudah ditebus oleh pemiliknya, sisa 5 ekor kambing sudah masuk lelang, hari ini diumumkan pemenang lelang," tutupnya.(*)
Baca juga: Tujuh Ekor Hewan Ternak Kembali Terjaring, Satpol PP Aceh Jaya Ingatkan Pihaknya Akan Terus Patroli
BalasBalas ke semuaTeruskan
tangkap hewan ternak
Penertiban Hewan Ternak
Satpol PP Aceh Jaya
Berita Aceh Jaya
Serambi Indonesia
Begini Penjelasan Dinkes Aceh Jaya Terkait Temuan Obat Dekati Masa Expired |
![]() |
---|
DPRK Sebut Pembangunan Jalan Lhok Timon Proyek Siluman, Jadi Temuan BPK RI |
![]() |
---|
Gawat! Puskesmas di Aceh Jaya Terima Obat Mendekati Masa Kedaluwarsa |
![]() |
---|
Jadwal Pergelaran MAG Bumdesma Aceh Jaya Kian tak Pasti, Warga Sorot Begini |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit di Kabupaten Aceh Jaya Hari Ini, Kamis 31 Juli 2025 Capai Rp2.700 Per Kilogram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.