Berita Aceh Jaya
Penetapan Sekda Aceh Jaya Masih Menunggu Rekomendasi Mendagri
Disebabkan Gubernur Aceh saat ini berstatus Pj, maka penetapannya Sekda definitif harus lebih dulu mendapatkan rekomendasi Kemendagri.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Usai diumumkan tiga nama yang lulus seleksi Lelang Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya pada 12 Desember 2022 lalu, hingga saat ini belum ada penetapannya.
Menanggapi hal tersebut Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin yang dihubungi Serambinews.com, menyebutkan jika penetapan sekda definitif hasil lelang jabatan di kabupaten itu masih menunggu rekomendasi Kemendagri.
Disebabkan Gubernur Aceh saat ini berstatus Pj, maka juga harus lebih dulu mendapatkan rekomendasi Kemendagri sebelum mengeluarkan rekomendasi untuk penetapan Sekda Aceh Jaya.
"Karena Gubernurnya Pj, maka harus minta izin mendagri, saat ini kita minta persetujuan mendagri atas surat Gubernur," tutup Nurdin.(*)
Baca juga: Rekomendasi Kemendagri belum Keluar, Nama Sekda Aceh Jaya Definitif Masih Tanda Tanya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pj-Bupati-Aceh-Jaya-DrNurdin.jpg)