Berita Aceh Jaya

Penetapan Sekda Aceh Jaya Masih Menunggu Rekomendasi Mendagri

Disebabkan Gubernur Aceh saat ini berstatus Pj, maka penetapannya Sekda definitif harus lebih dulu mendapatkan rekomendasi Kemendagri.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Usai diumumkan tiga nama yang lulus seleksi Lelang Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya pada 12 Desember 2022 lalu, hingga saat ini belum ada penetapannya.

Menanggapi hal tersebut Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin yang dihubungi Serambinews.com, menyebutkan jika penetapan sekda definitif hasil lelang jabatan di kabupaten itu masih menunggu rekomendasi Kemendagri.

Disebabkan Gubernur Aceh saat ini berstatus Pj, maka juga harus lebih dulu mendapatkan rekomendasi Kemendagri sebelum mengeluarkan rekomendasi untuk penetapan Sekda Aceh Jaya.

"Karena Gubernurnya Pj, maka harus minta izin mendagri, saat ini kita minta persetujuan mendagri atas surat Gubernur," tutup Nurdin.(*)

Baca juga: Rekomendasi Kemendagri belum Keluar, Nama Sekda Aceh Jaya Definitif Masih Tanda Tanya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved