Mata Lokal Memilih

10.269 Peserta Ikut Ujian Tulis Calon PPS di Pidie, Bakal Diterima 2.190 Orang

bagi mereka tidak hadir maka dipastikan gugur sehingga tidak ada kesempatan ikut ujian susulan lagi.

Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI
Ujian tulis calon PPS di SMAN 1 Sigli, Pidie, Selasa (10/1/2022) 

bagi mereka tidak hadir maka dipastikan gugur sehingga tidak ada kesempatan ikut ujian susulan lagi.

Laporan Nur Nihayti | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie menggelar tes tulis calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara manual di enam titik lokasi salah satunya di SMAN 1 Sigli, Selasa (10/1/2023).

PPS ini untuk persiapan Pemilu 2024 nanti. 

Tes tulis ini diikuti sebanyak 10.269 peserta yang bakal diterima adalah 2.190 orang.

Tiga orang per gampong dikalikan 730 gampong di Pidie jadi totalnya 2.1.90 orang.

Ketua KIP Pidie, Fuadi Yusuf SPd kepada Serambinews.com di sela-sela memantau pelaksanaan ujian tulis mengaku, saat ujian tulis ini ada juga yang tidak hadir, tapi belum direkap jumlahnya hingga pukul 12.00 WIB karena ujian masih berlangsung.

Disebutkan, bagi mereka tidak hadir maka dipastikan gugur sehingga tidak ada kesempatan ikut ujian susulan lagi.

Ketua KIP Pidie, Fuadi Yusuf SPd
Ketua KIP Pidie, Fuadi Yusuf SPd (SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI)

Sementara itu, materi tes tulis terdiri dari 70 buah dibuat dari KPU pusat. "Dicetak lalu sampai di Sigli pukul 06.00 WIB di bawah pengawalan juga," katanya.

Fuadi mengatakan, materinya tentang Undang-undang, wawasan nusantara.

Dalam pelaksanaan ujian tulis pihaknya juga dibantu sebanyak 140 pengawas dari Dinas Pendidikan Pidie.

Selanjutnya untuk hasil ujian tulis akan diumumkan pada Sabtu (14/1/2023).

Menurutnya, jumlah pendaftar calon PPS mencapai 11.775 orang. Dari jumlah peserta yang mendaftar yang lulus adminitrasi 10.269 orang.

Ia menyebutkan, 1.506 orang tidak lulus adminitrasi, antara lain gagal melakukan upload berkas, tidak ada KTP dan kuras pas foto.

Menurutnya, KIP Pidie melaksanakan tahapan pemilu sesuai dengan UU dan aturan yang berlaku.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved