Breaking News

Pengacara Sebut Lukas Enembe Masih Sakit, Ditangkap KPK Setelah Santap Papeda dengan Kuah Ikan

Roy mengatakan, Lukas menikmati santapan tersebut bersama keluarganya dari kampung di Tolikara.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Papua, Selasa (10/1/2023). Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September lalu terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD. 

Saat itu, kaki Lukas tampak masih bengkak dan mulutnya meneteskan air liur.

Di sisi lain, kata dia, hingga saat ini belum ada hasil pemeriksaan kesehatan yang menyatakan kliennya sudah sehat.

“Kami ketemu dua tiga hari yang lalu di kediaman dia kakinya masih bengkak, air liurnya masih meler gitu, ngomong juga terbata-bata,” ujarnya.

Roy menuturkan, saat ditemui, Lukas sedang menunggu kedatangan dokter dari Singapura untuk memeriksa kondisi ginjalnya.

Meski demikian, Roy mengaku tidak bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kondisi kesehatan Lukas.

Sebab, hal itu merupakan wewenang dokter.

“Kira-kira begitu, jadi masih dalam tahap pengobatan,” tutur Roy.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, pihaknya menerima informasi bahwa Lukas akan bertolak ke Mamit, Tolikara melalui Bandara Sentani.

Firli menduga, perjalanan ini bisa menjadi cara bagi Lukas untuk kabur ke luar negeri.

KPK kemudian menghubungi Wakapolda Papua, Komandan Satuan Brimob, dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua meminta bantuan untuk membantu penangkapan Lukas Enembe.

Karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan evakuasi ke Jakarta,” ujar Firli.

 Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyebut, kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe tidak seperti yang selama ini dikabarkan oleh para pengacaranya.

Sebab, setelah Lukas dikabarkan menderita berbagai penyakit, ia muncul di publik dan meresmikan sejumlah proyek di Papua.

“Ternyata kemudian kan tersangka Lukas Enembe muncul di ruang publik dalam keadaan yang teman-teman bisa lihat tidak seperti yang dinarasikan dan bahkan tanda kutip diancamkan kan oleh penasihat hukumnya,” kata Ali saat ditemui awak media di KPK, Selasa (10/1/2023).

Adapun Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September 2022.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved