Fakta Bocah 11 Tahun Diculik dan Dibunuh 2 Remaja, Pelaku Ingin Jual Organ Korban Seharga Rp1,2 M
Dilaporkan korbannya seorang bocah berusia 11 tahun berinisial MFS alias Dewa. Sementara pelaku penculikan dan pembunuhan merupakan dua remaja
SERAMBINEWS.COM - Seorang bocah menjadi korban penculikan dan pembunuhan.
Kasus penculikan dan pembunuhan dilaporkan terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel)
Dilaporkan korbannya seorang bocah berusia 11 tahun berinisial MFS alias Dewa.
Sementara pelaku penculikan dan pembunuhan merupakan dua remaja masing-masing AD (17) dan AMF (14).
Adapun motif kasus ini dilatarbelakangi pelaku yang ingin menjual organ dalam korban.
Berikut fakta-fakta kasus bocah diculik dan dibunuh di Kabupaten Maros, dihimpun dari Tribun-Timur.com, Rabu (11/1/2023):
1. Awal kasus
Kasus ini bermula dari laporan orang hilang atas nama korban sejak Minggu (8/1/2023).
Poster pencarian MFS kemudian disebar melalui media sosial.
Diketahui saat hilang, MFS mengenakan baju orange garis-garis dan celana berwarna hitam.
Iklan untuk Anda: Makan Ini Akan Pulihkan Pankreas Pasien Diabetes 100 persen (Baca)
Advertisement by
Tertera juga nomor telepon yang bisa dihubungi masyarakat jika mengetahui keberadaan MFS.
Korban sendiri tinggal bersama orangtuanya di Jl Batua Raya 7, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Baca juga: Gadis Kecil Malika Anastasya Diculik, Ini Hasil Pemeriksaan di Rumah Sakit Polri
2. Viral video aksi pelaku
Setelah ramai kabar hilangnya MFS, tersebar juga video detik-detik saat korban dibawa oleh orang tak dikenal.
Video tersebut diunggah sejumlah akun di Instagram dan Facebook.
Remaja Peunayong Dibacok di Pasar Aceh, Sepmor Korban Dirampas |
![]() |
---|
Kompleks Perumahan di Rukoh Sudah 3 Hari Macet Air Bersih, Warga Mandi Air Galon |
![]() |
---|
Rektor UIN Ingatkan Mahasiswa Baru Soal Bahaya Begadang dan HIV |
![]() |
---|
Pemkab Abdya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Mata Ie |
![]() |
---|
Fenomena Joget dan Omongan Kasar di TikTok, PRIDE Aceh Usul Bentuk Polisi Cyber Syariah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.