Berita Pidie
Raih 19 Suara, Syukri Kembali Pimpin Mukim Lhang Kecamatan Pidie
Syukron (54) kembali memimpin warga Kemukiman Gampong Lhang Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie setelah menoreh 19 suara dalam pemilihan secara terbuka
Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Idris Ismail I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Syukri (54) kembali memimpin warga Kemukiman Gampong Lhang Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie setelah meraih 19 suara dalam pemilihan secara terbuka dalam pemilihan Umum Mukim setempat, Rabu (11/1/2023) di Komplek Masjid Al-Qurban kemukiman setempat.
Ketua panitia pelaksana pemilihan Kemukiman Gampong Lhang, Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie, Tgk Munzir Yusuf SAg kepada Serambi, Rabu (11/1/2023) mengatakan, secara keseluruhan pemilihan umum Mukim untuk periode 2023-2027 ini diikuti oleh 34 pemilih dari delapan gampong.
"Dalam perjalanan pemilihan tersebut, Syukri berhasil mengumpulkan 19 suara dan rivalnya Sulaiman hanya 7 suara dan selebihnya 8 suara rusak," sebutnya.
Disebutkan Tgk Munzir, dengan perolehan suara lebih dominan, maka sosok mantan imum mukim tersebut (Syukri) berhak kembali untuk mengayomi berbagai aspirasi masyarakat dalam delapan gampong setempat.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Aceh Singkil Rekayasa Pencurian, Ternyata Gelapkan Uang Arisan Untuk Bayar Utang
Adapun dalam pemilihan umum Mukim ini turut dihadiri oleh Muspika sepertihalnya, Kapolsek Pidie, Ipda M Yunus SH.
"Dengan terpilihnya kembali Syukri tentunya dapat mengakomodir beragam aspirasi masyarakat dengan baik," jelasnya.
Sementara salah satu warga Tgk Faisal (42) kepada Serambinews.com, Rabu (11/1/2023) mengatakan, dengan terpilihnya sosok Syukri, maka masyarakat dapat mengantung harapan besar.
Terutama dalam membangun koordinasi lintas keuchik dan tokoh masyarakat dalam memajukan Kemukiman Gampong Lhang yang jauh lebih baik lagi.
"Saya berharap aspirasi warga dapat tersahuti dengan baik terutama dalam kelanjutan tempat ibadah berupa Masjid Al-Qurban yang masih panjang dalam menuntaskan pembangunannya yaitu, lewat kekompakan dengan semua pihak," harapnya. (*)
Baca juga: Tragedi Rumoh Geudong Aceh 1989, Peristiwa Kelam yang Diakui Negara Sebagai Pelanggaran HAM Berat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Syukri_Mukim-Lhang_Kecamatan-Pidie_2023.jpg)