Paritrana Award

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Aceh Gelar Penghargaan Paritrana Award

Paritrana Award ini merupakan bentuk apresiasi BPJS Ketenagakerjaan dalam mengoptimalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Aceh melakukan sosialisasi dan TOT Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) 2022 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Aceh melaksanakan penilaian dalam rangka Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) untuk pemerintah daerah, kabupaten/kota dan badan usaha/pemberi kerja yang berdomisili di Aceh.

Paritrana Award ini merupakan bentuk apresiasi BPJS Ketenagakerjaan kepada pemerintah daerah dan badan usaha dalam mengoptimalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh, Syarifah Wan Fatimah mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk penghargaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pemerintah daerah dan badan usaha yang telah memberikan kontribusi aktif dalam pelaksanaan perlindungan jaminan sosial.

"Sehingga pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan sangat baik di Aceh,“ kata Syarifah, Selasa (10/1/2023).

Pemberian penghargaan nantinya akan dilaksanakan pada akhir Januari 2023.(*)

Baca juga: Data Kamu Salah? Begini Cara Mengubah Data di BPJS Ketenagakerjaan untuk Menerima BSU 2022

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved