Selebritis

Selain Suka Banting dan KDRT, Ini Deretan Tingkah Borok Ferry Irawan Dibongkar Venna Melinda

Sesuai apa yang dikatakan oleh mantan istri Ferry sebelumnya, kini Venna merasakan ada banyak tingkah borok pada suaminya itu.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
HO
Tulang Rusuknya Sakit Setelah Diduga Dipukuli Ferry Irawan, Venna Melinda Menangis Minta Tolong Kepada Hotman Paris 

Selain Suka Banting dan KDRT, Ini Deretan Tingkah Borok Ferry Irawan Dibongkar Venna Melinda

SERAMBINEWS.COM - Artis Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tindak KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda itu terjadi di sebuah hotel di Kediri pada Minggu (8/1/2023). Peristiwa ini terjadi di dalam kamar, sehingga tak ada saksi yang melihat kejadian tersebut.

Atas kejadian itu, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan karena diduga melakukan KDRT di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kediri Kota, Minggu (8/1/2023).

Saat keluar ruangan usai pemeriksaan, ibu kandung Verrel Bramasta itu terlihat sedih namun juga tampak lega.

Sesekali senyum tipis terlihat dari bibirnya.

Ditemani kuasa hukumnya, Hotman Paris, Venna kemudian mengungkap kronologi dirinya mendapat KDRT dari Ferry.

Baca juga: Venna Melinda Tak Bahagia Nikah dengan Ferry Irawan, Berawal Masalah Hubungan Intim

Dikutip dari kanal YouTube Hitz Infotainment, kemudian Venna juga membeberkan tingkah borok Ferry Irawan.

Tingkah borok Ferry ini sebenarnya sudah diungkapkan mantan istri sebelumnya agar Venna bisa mewanti-wanti.

"Mbak Aiya juga sempat memberitahu saya jauh sebelum saya menikah, saya tidak pernah gubris," kata Venna.

Rasa cinta yang sangat besar terhadap Ferry membuat Venna tidak mempercayai apa yang diungkapkan oleh mantan istri sebelumnya.

"Karena saya merasa mencintai Ferry apa adanya dia dan saya menerima segala konsekuensi dari segi pekerjaan dia, penyakitnya," sambungnya.

Namun pada akhirnya, kini Venna baru menyadari apa yang dikatakan mantan istri sebelumnya soal tingkah buruk Ferry itu ternyata benar adanya.

Baca juga: Pelukan Verrel Bramasta Untuk Venna Melinda: Cukup Kita Aja yang Jagain Mama

Sesuai apa yang dikatakan oleh mantan istri Ferry sebelumnya, kini Venna merasakan ada banyak tingkah borok pada suaminya itu.

Beberapa tingkah buruk tersebut adalah perilaku kasar, kekerasan verbal, suka membanting barang bahkan tega membanting istri sendiri.

"Kalau dari istri yang terakhir, dari istri yang ketiga dan dia menyebutkan mungkin bisa dilihat juga dari beberapa tayangan, perilaku kasar, kekerasan verbal, membanting-banting barang, kemudian membanting istri," pungkasnya.

Hingga kini, Venna sudah sedikit merasa lega karena Ferry sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Lebih lanjut, ibu dua anak ini terus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan menjadikan contoh dirinya bagi wanita-wanita di luar sana agar tidak segan melaporkan jika menjadi korban KDRT.

"Saya akan terus berjuang karena saya tidak mau lagi, kalau saya di sini mencari keadilan, saya gak mau perempuan-perempuan di luar sana yang mungkin seperti saya, yang menjadi single mom," pungkasnya.

Baca juga: Terungkap Isi Perjanjian Pranikah, Ferry Irawan Siap Berikan Seluruh Hartanya untuk Venna Melinda?

Venna Melinda Laporkan Suami Atas Kasus Dugaan KDRT, Adakah Solusi dan Langkah Preventifnya?

Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan karena diduga melakukan (kekerasan dalam rumah tangga) KDRT di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kediri Kota, Minggu (8/1/2023).

Diberitakan, Ferry diduga melakukan KDRT terhadap Venna di sebuah kamar hotel di Kota Kediri, Jatim, Minggu. Peristiwa, terjadi di dalam kamar, sehingga tak ada saksi yang melihat kejadian tersebut.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan pendarahan di hidung Venna diakibatkan karena Ferry menekan hidung sang istri.

"Kalau dari keterangan korban dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan bukan dibenturkan," ujarnya.

Lantas, bagaimana komnas perempuan dan konsultan perkawinan melihat kasus KDRT tersebut?

Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin mengatakan, tindakan yang dilakukan Venna Melinda untuk melaporkan tindakan KDRT yang diterimanya sudah tepat.

“Berarti dia punya keberanian untuk melaporkan dan mentalnya kuat siap untuk segala risiko,” ujarnya kepada Kompastv saat dihubungi Selasa (10/1/2023).

Menurutnya, korban KDRT bisa mengambil langkah untuk mendapatkan konseling atau langsung proses hukum dengan melaporkan ke pihak kepolisian.

“Penting konseling itu. Banyak korban KDRT yang ke Komnas Perempuan lebih membutuhkan konseling terlebih dahulu. Banyak yang akhirnya juga enggak mau ke proses hukum dahulu dan milih konseling,” ungkapnya.

Tindakan Preventif Hindari KDRT

Kasus KDRT secara umum, lanjutnya, sebagaimana psikopat sangat sulit untuk melakukan tindakan preventif.

Namun yang bisa dilakukan, saat itu juga ketika kita mengalami KDRT atau mencurigai akan adanya tindakan kekerasan, bisa berjaga-jaga dengan beberapa langkah.

Pertama, menurut Mariana adalah menjaga diri kita sendiri.

“Kita harus punya nomor telepon orang yang bisa diminta tolong atau nomor untuk melapor. Kita harus punya teman yang bisa kemungkina siap membantu kita,” sebutnya dikutip dari Kompas.com.

Biasanya, perempuan akan lebih berani karena dia sudah mempelajari situasi-situasi semacam itu.

Saat dia bisa mengendus gejala kekerasan akan lebih powerfull. Misalnya, gejala KDRT dari pasangannya mungkin dengan suka marah-marah tidak jelas.

“Belum sampai menyakiti batin tapi sudah melihat polanya, yang perlu dikuatkan itu adalah kita sendiri. Kita tidak boleh takut, kita harus melawan,” tandasnya.

Jadi, posisi paling penting itu adalah sebagai perempuan harus berani. Kita harus lawan, bukan melawan dengan kekerasan tapi dengan ketegasan. Tegaskan bahwa dia adalah laki-laki dan tidak pantas berperilaku seperti itu.

“Jangan berikan kesempatan padanya untuk berkuasa sehingga tidak keluar perilaku buruknya,” tutur Mariana.

Hal ini berkaca juga pada kasus KDRT Venna Melinda yang adalah mantan Anggota DPR RI bahwa setinggi apa pun status tak bisa menghindarkan dari KDRT.

“Secara materi atau relasi kuasa bisa jadi lebih tinggi Venna Melinda. Tapi dalam relasi personal, perempuan yang kelihatannya mampu untuk tidak menerima kekerasan ternyata tetap bisa jadi korban KDRT,” imbuhnya.

Saran bagi Korban KDRT

Sementara itu, Sri Nurherwati selaku Konsultan Perkawinan memandang, langkah awal yang penting dilakukan bagi korban KDRT adalah mencari pertolongan pada pihak yang akan mendukung korban dari berbagai pihak (teman, keluarga, lembaga layanan/pendampingan, polisi).

Kemudian, menyimpan bikti kekerasan sekecil apa pun dan menyimpan tanpa meninggalkan jejak atau memegang barang bukti dengan sarung tangan.

“Lalu menyimpannya dalam plastik, menyerahkan kepada pihak berwenang, mencari perlindungan dan dukungan untuk penguatan posisi korban,” tuturnya saat dihibungi Kompastv secara terpisah, Selasa.

Nurwerwati pun menilai solusi terbaik yang bisa dilakukan saat terjadi KDRT adalah berani bicara telah mengalami dan mengambil keputusan menjauhkan dari KDRT.

“Jalan terakhir seperti perceraian ataupun pemidanaan kepada pelaku merupakan solusi hukum yang disiapkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dapat digunakan korban untuk melinduni dirinya dari KDRT dan menjerakan pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya,” tuturnya.

Selain itu, sebelum menikah sebaiknya mengenali pola perilaku calon pasangan bila ada indikasi pelaku KDRT. Misalnya dengan menelusuri penyebab seseorang berulang kali kawin cerai.

“Apakah penyebabnya kekerasan, apakah dia telah melakukan kekerasan, kalau iya sebaiknya pernikahan tidak dilanjutkan karena bisa jadi yang bersangkutan akan mengulangi lagi, apalagi kalau pelaku tidak pernah diberikan rehabilitasi atau pun proses hukum yg menjerakannya melakukan KDRT,” papar Nurherwati.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved