1 Pelaku Pembunuhan Bocah SD yang Incar Organ Korban di Makassar Terancam Hukuman Mati

Seorang pelaku pembunuhan yang mengincar organ tubuh bocah di Makassar, Sulawesi Selatan, MF (18) terancam hukuman mati.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com: TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba dan TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
(Kiri) Foto korban MFS alias Dewa (11) semasa hidup dan (Kanan) Dua remaja yang culik dan bunuh bocah di Makassar, Sulawesi Selatan. Berikut sosok korban di mata keluarga dan tetangganya. 

"Karena mereka masih di bawah umur, sehingga ancaman hukumannya dikurangi setengah."

"Seandainya mereka itu dewasa, pastinya hukuman mati atau seumur hidup. Jadi, biarlah hakim yang menentukan nantinya," jelas Budhi, Selasa (10/1/2023).

Namun, belakangan baru diketahui bahwa salah seorang pelaku sudah dewasa.

Sehinggatetap diterapkan pasal dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Baca juga: Serangan Rusia di Ukraina Tewaskan 4 Orang dan Lukai 64 Lainnya, Hancurkan Apartemen di Kota Dnipro

Baca juga: Sandi Disuguhi Kopi Hambalang Saat Bertemu Prabowo, Luruskan Keretakan Hubungan dengan Gerindra

 

Baca juga: Terkait KDRT Venna Melinda, Komnas Perempuan Harap Kepolisian Tak Gunakan Restorative Justice

Tribunnews.com: 1 Pelaku Pembunuhan yang Incar Organ Bocah di Makassar Ternyata Sudah Dewasa, Terancam Hukuman Mati

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved