1 Pelaku Pembunuhan Bocah SD yang Incar Organ Korban di Makassar Terancam Hukuman Mati
Seorang pelaku pembunuhan yang mengincar organ tubuh bocah di Makassar, Sulawesi Selatan, MF (18) terancam hukuman mati.
"Karena mereka masih di bawah umur, sehingga ancaman hukumannya dikurangi setengah."
"Seandainya mereka itu dewasa, pastinya hukuman mati atau seumur hidup. Jadi, biarlah hakim yang menentukan nantinya," jelas Budhi, Selasa (10/1/2023).
Namun, belakangan baru diketahui bahwa salah seorang pelaku sudah dewasa.
Sehinggatetap diterapkan pasal dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Baca juga: Serangan Rusia di Ukraina Tewaskan 4 Orang dan Lukai 64 Lainnya, Hancurkan Apartemen di Kota Dnipro
Baca juga: Sandi Disuguhi Kopi Hambalang Saat Bertemu Prabowo, Luruskan Keretakan Hubungan dengan Gerindra
Baca juga: Terkait KDRT Venna Melinda, Komnas Perempuan Harap Kepolisian Tak Gunakan Restorative Justice
Tribunnews.com: 1 Pelaku Pembunuhan yang Incar Organ Bocah di Makassar Ternyata Sudah Dewasa, Terancam Hukuman Mati
| Bank Aceh Meulaboh dan ILO Latih 25 Pelaku UMKM Kuasai Cara Pengelolaan Keuangan Usaha |
|
|---|
| Pria di Riau Habisi Sahabatnya Karena Tak Dibagi WiFi, Padahal Sudah Berikan Istrinya Ditiduri |
|
|---|
| Bupati Safaruddin: Pemerintah Abdya Komit Dukung Pelaku UMKM dan Lestarikan Seni Budaya |
|
|---|
| Sosok Bripda Oschar, Polisi Aniaya Disabilitas Hingga Tewas di Ende NTT, Tersinggung Saat Mabuk |
|
|---|
| Detik-detik 2 Debt Collector Dikeroyok dan Dibacok saat Tarik Mobil di Bengkulu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.