Sidang Pembunuhan Brigadir J

Jaksa Ungkap Putri Candrawathi Selingkuh di Rumah Magelang dengan Yosua, Bukan Dilecehkan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan bahwa peristiwa yang terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022 bukanlah pelecehan melainkan perselingkuhan.

Editor: Ansari Hasyim
Thumbnail Serambi On TV
Jaksa Sebut Putri Candrawathi dengan Yosua Selingkuh 

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.(*)

Bikin Resah dan Berbahaya Pelajar Aceh Singkil Dilarang Bawa Lato-lato ke Sekolah

VIDEO Sosok Wakil yang Akan Dampingi Anies Baswedan Harus Potensial Rebut Suara di Pulau Jawa

Tertarik Ingin Kuliah Gratis di Turki? Kini Tersedia Beasiswa S1-S3 Plus Tunjangan Bulanan

Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Kesimpulan Jaksa, Putri Candrawathi Bukan Dilecehkan Yosua, melainkan Selingkuh

Baca berita lainnya di sini

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved