Sidang Pembunuhan Brigadir J
Jaksa Ungkap Putri Candrawathi Selingkuh di Rumah Magelang dengan Yosua, Bukan Dilecehkan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan bahwa peristiwa yang terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022 bukanlah pelecehan melainkan perselingkuhan.
Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.
Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.(*)
• Bikin Resah dan Berbahaya Pelajar Aceh Singkil Dilarang Bawa Lato-lato ke Sekolah
• VIDEO Sosok Wakil yang Akan Dampingi Anies Baswedan Harus Potensial Rebut Suara di Pulau Jawa
• Tertarik Ingin Kuliah Gratis di Turki? Kini Tersedia Beasiswa S1-S3 Plus Tunjangan Bulanan
Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Kesimpulan Jaksa, Putri Candrawathi Bukan Dilecehkan Yosua, melainkan Selingkuh
Baca berita lainnya di sini
Putri Candrawathi
Pelecehan Putri Candrawathi
Selingkuh di Magelang
Rumah Magelang
kasus Ferdy Sambo
Jaksa
Brigadir Yosua
Serambinews
Serambi Indonesia
Jadi Penyelamat Bharada Eliezer hingga Divonis 1,5 Tahun Saja, Apa Itu Justice Collaborator |
![]() |
---|
Kuat Maruf Sempat-sempatnya Acungkan Salam Metal ke Jaksa Usai Hakim Jatuhi Vonis 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Ikut Tembak Brigadir Jhosua, Ferdy Sambo Dihukum Mati! |
![]() |
---|
Hakim Sebut Putri Candrawathi Sakit Hati ke Brigadir Joshua, tak Yakin Ada Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Satu Hati Brimob Dukung Bharada E, Karangan Bunga hingga Fans 'Eliezer's Angels' Ramaikan Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.