video
VIDEO Ngemis di Tiktok Disorot Mensos Risma, Bakal Ditindak Pemda
Fenomena mengemis online di media sosial TikTok yang jadi pembicaraan warganet ikut disorot oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.
SERAMBINEWS.COM - Fenomena mengemis online di media sosial TikTok yang jadi pembicaraan warganet ikut disorot oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Mensos Risma menyatakan bahwa fenomena mengemis baik online ataupun offline merupakan hal yang dilarang.
Terkait hal ini, Mensos Risma akan menyurati pemerintah daerah untuk menindak. Hal ini disampaikan oleh Risma saat ditemui di Tambun Selatan, Bekasi, Minggu (15/1).
Risma mengatakan, surat imbauan kepada Pemda saat ini tengah diproses.
Sebagai informasi, fenomena mengemis secara online dengan meminta gift saat live TikTok saat ini tengah dibahas oleh warganet di media sosial.
Mereka menyoroti tindakan sejumlah kreator yang melakukan siaran langsung dengan kegiatan ekstrem atau tak wajar.
Bahkan dalam tindakan ini, sejumlah lansia juga ikut diberdayakan. Hal inilah yang membuat sebagian warganet merasa resah.
Beberapa konten yang kerap dipakai untuk mengemis online ini antara lain adalah mandi lumpur ataupun berendam di air dalam waktu yang lama.
Para oknum ini memanfaatkan fitur gift yang ada di TikTok agar bisa ditukar dengan uang. (*)
Editor: Aldi Rani
Narator: Siti Masyithah
Baca juga: Cerita Anak 12 Tahun Hamil 8 Bulan Heboh di TikTok hingga Trending di Twitter, Begini Kronologinya
Baca juga: Kisah Nirwana, Seleb TikTok yang Tewas Terbakar Dalam Crane, Baru 15 Bulan Bekerja Sebagai Operator
Baca juga: Sosok Seleb TikTok yang Tewas dalam Kebakaran PT GNI, Terjadi saat Tengah Mengoperasikan Crane
VIDEO - Satgas TMMD Kodim Aceh Singkil Percepat Pembangunan Jembatan |
![]() |
---|
VIDEO - Wawancara Eksklusif Kajati Aceh Terpikat Aneka Rasa Kopi Aceh |
![]() |
---|
VIDEO - Stok Langka, Harga Beras di Aceh Tamiang Melonjak |
![]() |
---|
VIDEO - Trump Cekcok di Media Sosial, AS Kerahkan Dua Kapal Selam Nuklir Menuju Rusia |
![]() |
---|
VIDEO Cuaca Ekstrim dan Hama Ulat Resahkan Petani Tembakau di Kuta Cot GlieĀ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.