Kiai Fahim Mawardi Resmi Ditahan, Dilaporkan Istri Diduga Cabuli Santriwati dan Ustazah
Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Mangaran Kecamatan Ajung Jember, Kiai Fahim Mawardi, akhirnya ditahan, pada Selasa dini hari (17/1/2023)
SERAMBINEWS.COM, JEMBER-- Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Mangaran Kecamatan Ajung Jember, Kiai Fahim Mawardi, akhirnya ditahan, pada Selasa dini hari (17/1/2023) sekira pukul 00.34 WIB.
Penahanan Kiai Fahim Mawardi dilakukan setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka di ruang Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Jember sejak , Senin (16/1/2023) pukul 11.00 WIB.
Terlihat proses penahanan itu dilakukan, usai FM bersama tiga Kuasa hukumnya menemui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari.
Alananto, satu dari tiga Kuasa Hukum FM menjelaskan penyidik tidak menjelaskan alasan dasar, polisi melakukan penahanan paksa terhadap kliennya.
"Penahanan paksa itu adalah alasan Subjektif ya, bisa mungkin dianggap menghilangkan barang bukti ataupun melarikan diri,"paparnya.
Menurutnya, alasan subjektif dalam ketentuan hukum itu. Katanya, tidak bisa diterapkan kepada kliennya, sebab selama proses penyidikan FM selalu koperatif.
"Sepertinya tidak bisa dipastikan alasan subjektif tersebut. Karena sampai detik ini kami selalu menghadirkan pemeriksaan beliau sebagai tersangka,"imbuh Alan.
Alan menjelaskan polisi menjerat kiai tersebut, dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana pasal 81 dan pasal 82 juncto pasal 76d, 76e tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Itu yang dikenakan dan disangkakan kepada Kiai Fahim. Yang lagi-lagi terlalu dini untuk dilakukan penahanan," katanya.
"Tentunya kalau upaya paksa telah dilakukan, ancaman hukumannya lima tahun penjara bahkan lebih dari itu," paparnya.
Selama proses penyidikan polisi hanya memaparkan satu orang santriwati yang diduga adalah korban.
Padahal , kata Alan, perempuan tersebut tidak merasa dirugikan oleh Kiai FM.
"Dan yang bersangkutan tidak merasa dirugikan atas peristiwa ini. Justru dia merasa dirugikan atas fitnah yang terjadi. Karena ia merasa tidak dilakukan pencabulan oleh ustad atau Kiai fahim ini,"urainya.
Sementara itu,Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari tidak bersedia diwawancari soal penahanan Kiai FM tersebut.
"Nggak usah lah, sampai pagi aku ini (belum pulang)," katanya sambil menutup pintu mobil pribadinya usai memeriksa FM.
Baca juga: Guru Lecehkan Anak Tiri, Korban Dirudapaksa di Sekolah dan Rumah, Dijerat dengan Qanun Jinayat
Jangan Asal! Istri Perlu Tahu Waktu yang Tepat untuk Curhat ke Suami, Ini Kata dr Aisah Dahlan |
![]() |
---|
Sosok Ida Yulidina Istri Menkeu Purbaya, Dulu Seorang Model Lawas di Majalah Femina |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Rumah Terbakar, Suami Istri di Lhokseumawe Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kisah Cinta Sembilan Istri Soekarno, Tujuh Diantaranya Diceraikan, Dari Gadis hingga Janda 5 Anak |
![]() |
---|
Kisah Cinta Soekarno dan Yurike Sanger yang Jadi Istri Ketujuh, Terungkap Penyebab Perceraian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.