Kependudukan

Perekaman Kartu Tanda Penduduk di Aceh Besar Sudah Capai 99,39 Persen

Untuk pelayanan Adminduk di empat UPTD itu meliputi Wilayah I Ingin Jaya, Wilayah II Peukan Bada, Wilayah III Darussalam dan Wilayah IV Sukamakmur

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Besar, Rahmad Sentosa mengatakan, dari jumlah tersebut secara persentase sudah 99,39 Persen penduduk Aceh Besar sudah melakukan perekaman KTP. 

Laporan Indra Wijaya | Jantho

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Hingga 14 Januari 2023, dari total target wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Aceh Besar 286.868 orang, sebanyak 285.131 di antaranya sudah melakukan perekaman KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Besar, Rahmad Sentosa mengatakan, dari jumlah tersebut secara persentase sudah 99,39 Persen penduduk Aceh Besar sudah melakukan perekaman KTP.

Dia mengatakan, untuk pelayanan reguler administrasi kependudukan (Adminduk) dapat dilakukan di Disdukcapil Aceh Besar di Kota Jantho, maupun dapat juga di empat Unit Pelayanan Teknis (UPTD) bagi masyarakat.

"Untuk pelayanan Adminduk di empat UPTD itu meliputi Wilayah I Ingin Jaya, Wilayah II Peukan Bada, Wilayah III Darussalam dan Wilayah IV Sukamakmur," kata Rahmat kepada Serambi, Selasa (17/1/2023).

Blangko e-KTP di Lhokseumawe Kosong, Warga Diganti dengan Surat Keterangan Sementara Berbarcode

Selain itu, bagi warga Aceh Besar yang ingin mendapatkan pelayanan Adminduk, pihaknya Disdukcapil membuka layanan adminduk di Mall Pelayanan Publik (MPP) di lambaro.

Kemudian lanjut Rahmad, sebagai salah satu mata rantai pelayanan adminduk di Aceh Besar sejak tahun 2021, pihaknya sudah membentuk Petugas Registrasi Gampong (PRG) di 604 gampong dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.

"Mereka ini bertugas memfasilitasi urusan adminduk milik warga dan dalam rangka mewujudkan tertib adminduk di gampong," jelasnya.

Meski begitu, Ia mengimbau agar masyarakat Aceh Besar untuk mengikuti pelayanan Adminduk dengan melengkapi persyaratan yang ada. Seluruh layanan adminduk yang diberikan tidak dipungut biaya/gratis.

"Jadu mari datang langsung pada unit-unit layanan yang ada untuk menempuh layanan adminduk dan juga senantiasa melakukan up dating data. Up dating data itu berdasarkan peristiwa penting dan peristiwa kependudukan yang dialami oleh warga guna sama-sama mewujudkan tertib adminduk di Kabupaten Aceh Besar," pungkasnya.(*)

BPBD Pidie Data Puluhan Rumah hingga Sawah Rusak Akibat Banjir Tangse

PAN Kejar Target di Pileg, Mawardi Ali: 2023 Adalah Tahun Politik, Saatnya Bekerja

Bertemu Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Bunda Corla Tolak Pemberian Jam hingga Tas Mewah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved