SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau akrab disapa Haji Uma menyoroti kebijakan distribusi kuota BBM bersubsidi serta dana otsus Aceh.
Sorotan itu disampaikan dalam rapat Komite IV DPD RI bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/ Bappenas) di DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/01/2023).
Di hadapan Menteri PPN/ Bappenas Suharso Monoarfa, Haji Uma meminta penjelasan terkait skema penghitungan kuota BBM bersubsidi serta menyangkut terbitnya Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Aceh tentang Pengendalian Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Tertentu Solar Subsidi di wilayah Aceh.
“Terkait kuota BBM bersubsisi, ini bagaimana skema penghitungannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.