Berita Pidie

Plh Kanwil Kemenkumham Aceh Tinjau Lokasi Pengungsi Rohingya

Warga setempat tidak menginginkan pengungsi Rohingya tinggal permanen di wilayah Padang Tiji, Pidie.

Editor: Taufik Hidayat
Dok Pribadi
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh, Rakhmat Renaldy, meninjau lokasi pengungsi Rohingya di Kompleks Yayasan Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Sabtu (21/1/2023) 

Laporan Syamsul Azman Yr | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh, Rakhmat Renaldy, meninjau langsung pengungsi rohingya di Kompleks Yayasan Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Sabtu (21/1/2023) kemarin. 

“Kunjungan ini bertujuan untuk melihat kondisi terkini pengungsi, apalagi mulai muncul penolakan dari warga setempat atas kehadiran rohingya,” ujar Rakhmat.

International Organization for Migration (IOM) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) selaku pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan dan perlindungan pengungsi, mengakui bahwa warga setempat tidak menginginkan pengungsi rohingya tinggal permanen atau menetap.  Sikap tersebut atas dasar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Apalagi kemarin pengungsi yang kabur, meski kembali ditemukan, ini menjadi hal sensitif bagi masyarakat,” ungkap perwakilan UNHCR.

Menyikapi permasalahan ini, Rakhmat meminta IOM dan UNHCR berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat.(*)

Baca juga: Warga Gampong Leun Bersihkan Lokasi Pengungsi Rohingya yang Terdampak Banjir

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved