Internasional
Korea Utara Lockdown Ibu Kota Pyongyang Selama Lima Hari, Pernyakit Pernafasan Tak Dikenal
Pemerintah Korea Utara lockdown atau menutup Ibu Kota Pyongyang, selama lima hari karena meningkatnya kasus penyakit pernafasan yang tidak ditentukan.
SERAMBINEWS.COM, SEOUL - Pemerintah Korea Utara lockdown atau menutup Ibu Kota Pyongyang, selama lima hari karena meningkatnya kasus penyakit pernafasan yang tidak ditentukan.
Kantor berita NK News, Rabu (25/01/2023) yang berbasis di Seoul melaporkan pemberitahuan pemerintah Korea Utara.
Pemberitahuan tersebut tidak menyebutkan Covid-19, tetapi mengatakan penduduk di kota tersebut diharuskan untuk tinggal di rumah mereka hingga hari Minggu (29/01/2023).
Warga juga harus melakukan pemeriksaan suhu beberapa kali setiap hari, menurut NK News, yang memantau Korea Utara.
Pada Selasa (24/01/2023), situs web tersebut melaporkan penduduk Pyongyang tampaknya sedang menimbun barang untuk mengantisipasi tindakan yang lebih ketat.
Tidak jelas apakah daerah lain di negara itu telah memberlakukan penguncian baru.
Baca juga: Korea Utara Kembali Ujicoba Rudal Balistik, Diarahkan ke Lepas Pantai Negaranya
Korea Utara mengakui wabah Covid-19 pertamanya tahun lalu, tetapi pada Agustus 2022 telah menyatakan kemenangan atas virus tersebut.
Negara rahasia itu tidak pernah mengkonfirmasi berapa banyak orang yang tertular Covid-19, tampaknya karena kekurangan sarana untuk melakukan pengujian secara luas.
Sebaliknya, jumlah pasien demam setiap hari, penghitungan yang naik menjadi sekitar 4,77 juta, dari populasi sekitar 25 juta.
Tetapi belum melaporkan kasus seperti itu sejak 29 Juli 2022.
Media pemerintah terus melaporkan tindakan anti-pandemi Covid-19 untuk memerangi penyakit pernapasan, termasuk flu, tetapi belum melaporkan perintah lockdown.
Kantor berita negara KCNA melaporkan kota Kaesong, dekat perbatasan dengan Korea Selatan, telah mengintensifkan kampanye komunikasi publik.
Baca juga: AS Tuduh Korea Utara Jual Senjata Ke Tentara Bayaran Rusia, Ini Senjata yang Dibeli Wagner Group
Sehingga semua pekerja harus mematuhi peraturan anti-epidemi Covid-19 secara sukarela dalam pekerjaan dan kehidupan mereka.(*)
Dewan HAM PBB Akan Gelar Debat Mendesak Soal Serangan Udara Israel di Qatar |
![]() |
---|
Ini Usulan Terakhir Trump Untuk Akhiri Perang di Gaza, Begini Tanggapan Hamas dan Israel |
![]() |
---|
Sisa Rumah Firaun di Bawah Tanah Mesir Beredar Luas Media Sosial, Apa yang Sebenarnya Terjadi? |
![]() |
---|
Vietnam Tingkatkan Tunjangan Guru 70 Persen Hingga 100 Persen Bagi Guru di Wilayah Tertinggal |
![]() |
---|
Agni-V Meluncur! Perlombaan Rudal India dan Pakistan Memanas, India Kirim Sinyal Keras ke China? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.