Berita Banda Aceh
Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar, Amankan 6,2 Ton Solar di Aceh Jaya
Winardy juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan 31 drum berisi BBM jenis solar dengan berat total 6,2 ton.
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
Winardy juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan 31 drum berisi BBM jenis solar dengan berat total 6,2 ton.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap satu orang terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Pelaku berinisial MK (45) ditangkap di Desa Dayah Baro, Kecamatan Kreung sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (26/1/2023).
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan, adanya penggerebekan yang berujung penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM jenis solar di Kabupaten Aceh Barat.
Winardy juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan 31 drum berisi BBM jenis solar dengan berat total 6,2 ton.
"Benar ada penggerebekan yang berujung penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM di Aceh Barat. Tim kami juga mengamankan BBM jenis solar dengan berat total 6,2 ton di lokasi," jelas Winardy, dalam rilisnya, Kamis, 26 Januari 2023.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Polda Aceh untuk didalami, terkait asal usul BBM tersebut serta dilakukan proses hukum.(*)
Baca juga: Timbun BBM Bersubsidi, Polres Lhokseumawe Ringkus Dua Pria di Pusong
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/polda-aceh-menangkap-satu-orang-terduga-pelaku-penimbunan-bbm-jenis-solar.jpg)