Berita Kutaraja

Timbun Solar Subsidi 6,2 Ton di Aceh Barat, Warga Aceh Jaya Diringkus Polda Aceh

Winardy juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan 31 drum berisi BBM jenis solar dengan berat total 6,2 ton.

Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Dok: Polda Aceh
Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap satu orang terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap satu orang terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar. 

Pelaku berinisial MK (45), ditangkap di Desa Dayah Baro, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (26/1/2023).

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy membenarkan, adanya penggerebekan yang berujung penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM jenis solar di Kabupaten Aceh Jaya. 

Winardy juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan 31 drum berisi BBM jenis solar dengan berat total 6,2 ton.

"Benar ada penggerebekan yang berujung penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM di Aceh Barat,” kata mantan Kabid Humas Polda Aceh ini.

“Tim kami juga mengamankan BBM jenis solar dengan berat total 6,2 ton di lokasi," jelas Winardy dalam rilis cepatnya, Kamis, 26 Januari 2023.

Baca juga: 2 Pelaku Penimbun Solar Subsidi di Nagan Raya Ditangkap, 18 Jeriken BBM dan Dua Mobil Diamankan

Saat ini, beber Dirreskrimsus, terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Polda Aceh untuk didalami terkait asal usul BBM serta dilakukan proses hukum.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved