Nur, Penumpang Mobil Audi A6 yang Tabrak Mahasiswi di Cianjur Ternyata Istri Siri Kompol D

"Jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya, seperti penjelasan kabid humas kemarin," ujar Karo Penmas Humas Polri

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi, istimewa
Ilustrasi polisi (kiri) dan Nur yang mengaku sebagai penumpang mobil Audi, yang memiliki hubungan istimewa dengan Kompol D (kanan). Berikut ini pernyataan polisi soal hubungan Nur dengan Kompol D buntut kasus tabrak lari Selvi Amalia. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut, Nur yang merupakan salah satu penumpang mobil Audi A6 terkait kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswi di Cianjur, Selvi Amalia Nuraini (19) adalah istri siri dari Kompol D.

Polisi sebelumnya menyebut Selvi Amalia meninggal dunia tertabrak mobil Audi A6 di Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat (20/1/2023).

"Jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya, seperti penjelasan kabid humas kemarin," ujar Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Lobi RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Adapun Nur adalah perempuan muda berusia 23 tahun.

Nur sebelumnya juga sempat disebut-sebut sebagai istri kedua dari Kompol D.

Nur mengaku sebagai istri dari penyidik Polda Metro Jaya, Kompol D, yang sedang menangani kasus pembunuhan serial killer supranatural Wowon cs.

Dalam pengakuannya sebelum ini, Nur mengatakan, mobil Audi A6 warna hitam itu merupakan milik suaminya yang merupakan seorang perwira polisi yang ada di dalam salah satu mobil di iring-iringan kendaraan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, Nur memiliki hubungan dengan anggota polisi berinisial Kompol D.

"Saya menggunakan mobil tersebut, karena disuruh oleh suami saya. Karena mobil yang biasa saya gunakan masih di bengkel," katanya pada wartawan di Jalan Raya Bandung, Jumat (27/1/2023).

Mobil tersebut, menurut dia, baru digunakan tiga kali karena mobil yang sering digunakannya sedang diperbaiki.

Selain itu, dia mengaku datang ke Cianjur karena sudah janjian untuk bertemu suaminya yang menginap di kawasan Puncak, Cipanas.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, Nur merupakan majikan dari tersangka Sugeng, sopir Audi A6.

Saat kecelakaan, Nur duduk di bangku depan sebelah kiri mobil Audi A6 warna hitam.

 Doni mengatakan, Nur memerintahkan Sugeng masuk iring-iringan kendaraaan kepolisian yang akan menuju ke TKP pembunuhan berantai Wowon dkk.

"Mobil Audi hitam ini masuk rangkaian rombongan patwal karena pengemudi merasa jika majikannya kenal dengan seorang anggota Polisi yang ada di rombongan tersebut. Makanya, tersangka ini langsung masuk rangkaian tanpa izin," kata dia.

Baca juga: VIDEO Penumpang Mobil Audi yang Tabrak Selvi Diduga Selingkuhan Kompol D

Kompol D Langgar Kode Etik Profesi Polri'

Perselingkuhan yang dilakukan Kompol D dengan Nur (23), penumpang mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat, berujung pada pelanggaran kode etik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa Kompol D telah melanggar kode etik profesi Polri.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, dalam Pasal 5 ayat 1 huruf b Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," ujar Trunoyudo, Selasa (31/1/2023).

Selain Pasal 5 ayat 1 huruf b, Kompol D juga diduga melanggar Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

 "Etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan diatur dalam Pasal 13 Huruf F," kata Trunoyudo.

Menurut Trunoyudo, pelanggaran tersebut terbukti setelah penyidik Bidang Propam Polda Metro Jaya bersama Divisi Propam Mabes Polri mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan sejumlah alat bukti.

Kini, Kompol D sudah ditahan ditempat khusus (Patsus) oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, sambil menunggu pelaksanaan sidang kode etik dan profesi (KEPP) atas pelanggarannya.

"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," pungkas Trunoyudo.

Sebagai informasi, kasus perselingkuhan yang dilakukan Kompol D terungkap dalam proses penyelidikan kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Cianjur, Selvi Amelia Nuraini.

Korban diketahui ditabrak mobil Audi A6 yang ikut dalam rombongan penyidik Polda Metro Jaya menuju tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan berantai Wowon dkk.

Mobil tersebut ternyata ditumpangi oleh Nur (23) yang mengaku sebagai kekasih dari penyidik Polda Metro Jaya berinisial Kompol D.

Berdasarkan hasil penyelidikan Bid Propam Polda Metro Jaya, Nur merupakan selingkuhan perwira Polda Metro Jaya berinisial Kompol D.

"Sosok anggota tersebut adalah Kompol D. Dia memang memiliki hubungan dengan Nur," ujar Trunoyudo saat menjelaskan sosok polisi yang disebut sebagai kekasih dari Nur, Selasa.

Dari hasil pemeriksaan, kata Trunoyudo, Kompol D diketahui memiliki hubungan spesial dengan Nur sejak April 2022.

 

Baca juga: VIDEO - Rahmat Aulia Bercita Cita Ingin Jadi Anggota Polisi

Baca juga: Sempat Antrean Panjang di Jalan Nasional Km 80 Simpang Beutong, Ternyata Truk Tangki CPO Tergelincir

Baca juga: Masyarakat Dilatih Budidaya Tiram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Nur, Penumpang Mobil Audi A6 di Cianjur Istri Siri Kompol D",

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved