Harimau Terkam Ayah dan Anak
Harimau Terkam Ayah dan Anak di Kluet Tengah, BKSDA Aceh Pasang Perangkap dan Lakukan Pengusiran
Ia menjelaskan, tim akan melakukan pengusiran satwa tersebut agar lebih jauh masuk ke hutan dan tidak lagi menuju ke permukiman warga.
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Saifullah
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Dua korban menjadi sasaran amukan Harimau Sumatra, yakni ayah dan anak atas nama Amrizal (65), dan Hafifi Yunanda (29), warga Gampong Ladang Teungoh, Kecamatan Pasieraja, Aceh Selatan
Peristiwa naas tersebut terjadi di kawasan hutan Sampali, Kecamatan kluet Tengah, Rabu (1/2/2023) sekira pukul 03.00 dini hari.
Menyikapi kejadian ini, Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto mengatakan, bahwa tim gabungan yang terdiri personel Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI, FKL, WCS, dan TNI/Polri, sudah menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
"Saat ini, tim sedang di lapangan untuk melakukan upaya monitoring pergerakan satwa tersebut," kata Agus Arianto.
Ia menjelaskan, tim akan melakukan pengusiran satwa tersebut agar lebih jauh masuk ke hutan dan tidak lagi menuju ke permukiman warga.
Selain itu, pihaknya juga sudah membawa box trap di lokasi tersebut, dan melakukan upaya-upaya penanganan maksimal.
Baca juga: Detik-detik Ayah dan Anak Diserang Harimau di Hutan Kluet Tengah
"Kita mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat beraktivitas di kawasan hutan yang merupakan habitat satwa tersebut," pungkasnya.(*)
harimau
Harimau Sumatera
harimau terkam ayah dan anak
BKSDA Aceh
Kluet Tengah
Aceh Selatan
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Makam Permaisuri Iskandar Muda di Pidie Terlantar, Budayawan dan Arkeolog USK Kecewa |
![]() |
---|
Demo ke Gedung DPRK, Massa Bawa Spanduk Aceh Singkil Gelap, Ini Tanggapan Bupati soal Jalan Rusak |
![]() |
---|
Stok Obat di RSUD TAS Beureuenun Berkurang, Pasien BPJS Kecewa, Direktur: Bukan Krisis |
![]() |
---|
DBD Mendera Aceh Singkil, Jumlah Kasus Naik 3 Kali Lipat |
![]() |
---|
Menimbang Hukum Islam atas Penjarahan Saat Aksi Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.