Kepsek Tewas saat Selingkuh dengan Bu Guru, Bupati Turun Tangan, Nasib Bu Guru Terancam

S dikabarkan meninggal saat berhubungan badan dengan selingkuhannya, MSR (39) yang juga berprofesi sebagai ASN dan merupakan guru di SDN yang sama.

Editor: Amirullah
Dokumen Polres Trenggalek
Proses evakuasi jenazah S, ASN Tulungagung dari salah satu hotel di Trenggalek. (Istimewa) 


"Hari ini dimintai keterangan terkait kejadian tersebut," terang Candra.

Lanjutnya, MSR dipastikan tidak mengajar lagi untuk sementara waktu.

Hal ini seperti arahan bupati, untuk memberikan skorsing kepada MSR setelah kejadian ini terungkap.

Dindikpora menempatkan MSR di UPT dinas yang ada di Kecamatan Besuki.

"Beliau untuk sementara ditempatkan di UPT sampai ada putusan terkait kasus ini," ungkap Candra.

Selepas pemeriksaan, Dindikpora membentuk tim bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektorat.

Tim ini nantinya yang akan merumuskan hukuman kepada MSR.

Rekomendasi hukuman ini akan disampaikan ke Bupati selaku pembina kepegawaian di daerah.

Sebelumnya, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo meminta MSR tak diperbolehkan mengajar dulu.

Maryoto sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk mengistirahatkan MSR sementara.

"Saya sudah perintahkan, mungkin aplikasi di lapangan belum sampai ke sana (berhenti mengajar sementara)," ungkap Bupati Maryoto, Senin (30/1/2023).

Lanjut bupati, skorsing ini diberlakukan agar tidak menuai gejolak di masyarakat.

Apalagi pelanggarannya masuk kategori berat, sehingga harus ada sanksi.

Namun, kepastian sanksi ini akan diputuskan lewat kajian Bagian Hukum.

"Yang penting berhenti sementara dulu. Kalau tidak ada guru pengganti, kami carikan," sambung Maryoto.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved