Berita Langsa
Petugas Bea Cukai Langsa Stop Mobil Box Berisikan Penuh Rokok Ilegal
Saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan di lapangan, ternyata benar dalam mobil box minibus tersebut dipenuhi rokok ilegal
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa, Jumat (3/2/2023) pukul 21.30 malam ini berhasil menindak upaya peredaran rokok ilegal asal luar negeri.
Rokok berbagai merk seperti Luffman, Nicken, dan lainnya asal Thailand yang belum diketahui jumlahnya ini ditemukan dalam mobil minibus box warna putih di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro.
Sementara KPPBC TMP C Kuala Langsa, Sulaiman, kepada wartawan, via telepon, malam ini, membenarkan pihaknya berhasil melakukan penangkapan mobil box berisikan rokok Ilegal.
Namun, Sulaiman belum bisa menyembutkan dengan rinci baik jumlah dan merk rokok tanpa cukai ini, dikarenakan petugas Bea Cukai setempat masih dalam proses penindakan.
Baca juga: Resmi Naik, Ini Daftar Harga Rokok di Alfamart dan Indomaret Januari 2023
Pihaknya berjanji akan segera memberikan informasi resmi, setelah selesai dilakukan pemerikasaan penindakan peredaran rokok ilegal tersebut.
Informasi diperoleh Serambinews.com, sebelum dihadang di Jalan Medan - Banda Aceh Gampong Alue Dua, petugas Bea Cukai mendapat informasi peregerekan rokok ilegal asal ini.
Waktu itu, tim Bea Cukai yang melalukan patroli darat, mencurigai satu unit mobil minibus box warna putih melintas ke arah Banda Aceh.
Saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan di lapangan, ternyata benar dalam mobil box minibus tersebut dipenuhi rokok ilegal.
Saat itu juga mobil dan rokok dimaksud langsung digirjng untuk diamankan ke KPPBC TMP C Kuala Langsa yang berada di Jalan Cut Nyak Dhien Langsa. (*)
Baca juga: Aminullah Usman Nyatakan Siap Jadi Cagub Aceh 2024, Ini Tanggapan DPW PAN Aceh
| 1 Rumah di Gampong Jawa Langsa Terbakar, Juga Hanguskan Satu Yamaha Vixion |
|
|---|
| JASA Dorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh Jalankan Butir-butir Kesepakatan MoU Helsinki |
|
|---|
| Spesialis Maling di Ruko dan Rumah Warga Diringkus Unit Reskrim Polsek Langsa |
|
|---|
| Saat Buka Dikpol Kader Partai Aceh Langsa, Dek Fan Ajak Renungkan Pesan Wali: Geutanyoe Bangsa Aceh |
|
|---|
| Pangan Murah HUT Ke-24 Kota Langsa di MPP Diserbu Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.