Berita Subulussalam
Naik Hingga Rp 50 Per Kg, Begini Harga TBS Kelapa Sawit di Subulussalam Edisi 5 Februari 2023
Harga TBS kelapa sawit di level Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) pada 5 Februari 2023, kembali melampaui besaran Rp 2.000 per kilogram (kg).
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kota Subulussalam, dalam sepekan terakhir, mulai bergerak naik.
Pantauan Serambinews.com, Minggu (5/2/2023), harga TBS kelapa sawit di level Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) kembali melampaui besaran Rp 2.000 per kilogram (kg).
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Subulussalam, Netap Ginting merilis harga TBS kelapa sawit di daerah tersebut.
Rata-rata pabrik kelapa sawit mulai menaikkan antara TBS antara Rp 25 per kilogram hingga Rp 50 per kilogram.
Rinciannya, PMKS PT Samudera Sawit Nabati (SSN) misalnya, harga TBS naik Rp 50 per kilogram.
Harga ini berlaku pada Minggu (5/2/2023).
Hal serupa juga terjadi di PMKS PT Global Sawit Semesta (GSS), di mana pada tanggal 5 Februari 2023, naik sebesar Rp 30 per kilogram.
Sementara PMKS PT Rundeng Putra Persada (RPP), menginformasikan per tanggal 5 Februari 2023, harga naik menjadi Rp 2.200 per kilogram.
Lalu di PMKS PT SSM, harga TBS kelapa sawit naik Rp 25 per kilogram atau menjadi Rp 2.125 per kilogram.
Kemudian, harga TBS kelapa sawir juga naik di PT Bangun Sempurna Lestari (BSL), sebesar Rp 25 per kilogram sehingga menjadi Rp 2.125 per kilogram.
Petani kelapa sawit di Subulussalam berharap agar harga TBS di level bawah melampaui Rp 3.000 per kilogram, sehingga mereka dapat merawat tanaman dengan baik.(*)
Investor China Tertarik Paparan HRB di Surabaya, Siap Turun Berinvestasi ke Kota Subulusalam |
![]() |
---|
Rawan Kecelakaan, Jalur Singgersing Subulussalam Butuh Penanganan Serius Pemerintah |
![]() |
---|
Pos AHASS TEFA Diresmikan di SMKN 1 Simpang Kiri Subulussalam |
![]() |
---|
Kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam Mengundurkan Diri, Alasan Faktor Usia dan Kesehatan |
![]() |
---|
Dokumen Andalalin Wajib Diurus, Dishub Subulussalam Akan Panggil Vendor Pengangkutan CPO PT BDA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.