BLT Subsidi Gaji Tak Diperpanjang, Tapi Pekerja Bisa Dapat Bantuan Rp 4 Juta, Begini Caranya

Berbeda dengan Kartu Prakerja 2022, untuk tahun 2023 ini bisa diikuti siapa saja, termasuk yang sudah pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COMĀ  - Pemerintah memastikan tak memperpanjang Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2023 ini.

Namun, sebagai gantinya pemerintah masih melanjutkan program bantuan ini.

Baik pekerja maupun pengangguran bisa mendapatkan bantuan Rp 4,2 juta di Februari 2023 ini.

Adapun kuota yang akan mendapatkan bantuan pada tahun 2023 ini sebanyak 1 juta, dengan rincian tahap pertama 595 ribu orang dan tahap kedua 495 ribu orang.

Bantuan ini masuk dalam program Kartu Prakerja 2023 yang masuk pada gelombang 48.

Berbeda dengan Kartu Prakerja 2022, untuk tahun 2023 ini bisa diikuti siapa saja, termasuk yang sudah pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah sebelumnya seperti BLT UMKM, BPUM maupun BSU.

Calon peserta sudah bisa mendaftar di laman www.prakerja.go.id sejak sekarang dengan membuat akun Kartu Prakerja.

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja 2023:

  1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu daftar sekarang
  2. Masukkan alamat email aktif beserta kata sandinya
  3. Lakukan verifikasi melalui email setelah melakukan pendaftaran
  4. Pendaftaran berhasil

Kemudian, setelah membuat akun, berikut ini cara bergabung ke Kartu Prakerja gelombang 48:

  1. Buka www.prakerja.go.id
  2. Sediakan nomor Kartu Keluarga beserta NIK
  3. Input data diri dan ikuti segalam petunjuk yang tersedia
  4. Setelah menginput data, lanjut mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  5. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka

Adapun syarat mendaftar Kartu Prakerja 2023 kini lebih mudah, yakni:

  1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN dan BUMD
  5. Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi penerima Kartu Prakerja
  6. Akan diimplementasikan secara luring, daring maupun bauran
  7. Terbuka bagi penerima bantuan dari lembaga kementerian atau bantuan lainnya

Demikian informasi menganai BLT Subsidi gaji 2023 yang kini digantikan dengan Kartu Prakerja 2023.


Artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judul Bukan BLT Subsidi Gaji, Pekerja Bisa Dapat Bantuan Rp 4 Juta, Begini Caranya

Baca juga: Tega Lecehkan Belasan Anak, Masa Lalu Wanita Ini Diungkap, Ternyata Pernah Jadi Korban Pencabulan

Baca juga: 66 Gempa Susulan Guncang Turki Usai Gempa Dahsyat 7,8 SR, Lebih dari 500 Jiwa Dilaporkan Meninggal

Baca juga: Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 2023, Berikut Syarat Terbaru

Sumber: Suar.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved