Berita Aceh Tenggara

Anggota DPR Minta Polda Aceh Awasi Penyaluran Urea di Agara, Dek Gam: Jangan Sampai Dimainkan Mafia

“Persoalan urea ini harus dituntaskan di Aceh Tenggara agar tidak meresahkan petani," lanjut Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh tersebut.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam 

Laporan Asnawi Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin alias Dek Gam, meminta kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar untuk menurunkan tim untuk mengawasi pendistribusian pupuk urea bersubsidi di 16 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tenggara (Agara).

"Pendistribusian urea kali ini harus benar-benar diawasi dari mulai tingkat distributor, kios pengencer, kelompok tani, hingga ke tingkat petani agar keberadaan urea bersubsidi itu jelas, apakah di tangan petani atau para ‘mafia’ urea,” tukas Nazaruddin.

“Persoalan urea ini harus dituntaskan di Aceh Tenggara agar tidak meresahkan petani," lanjut Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh tersebut.

Selama ini, sebut Dek Gam, urea bersubsidi disalurkan melalui kelompok tani yang ditebus oleh para petani.

Oleh sebab itu, urai dia, penyaluran pupuk bersubsidi ini harus dicek pada seluruh kelompok tani.

Tujuannya untuk mengetahui, apakah urea bersubsidi yang mereka terima seusai dengan yang diteken dari kios pengecer.

Baca juga: Jatah Urea Subsidi di Agara Tahun 2023 Capai 12 Ribu Ton, Dewan Minta Polisi Awasi Distribusi

“Kalau ini tak sesuai, berarti ada permainan jatah urea yang digeser ke tempat lainnya,” papar dia.

Dek Gam menekankan, kalau hal seperti ini sampai terjadi, maka itu menjadi tugas tim Polda Aceh untuk menelusuri urea bersubsidi yang selama ini disalurkan di Aceh Tenggara.

Penelusuran harus dilakukan mulai tahun 2021, dan 2022, serta tahun 2023 yang saat ini masih dalam proses penebusan oleh para kios pengecer dari distributor yang ada.

"Urea bersubsidi ini harus diperketat pengawasan oleh Polda Aceh, karena kita merasa prihatin melihat petani yang kesulitan memperoleh urea," urai Dek Gam.

Menurut mantan Presiden Persiraja ini, berdasarkan informasi, selama ini urea bersubsidi di pasaran dijual dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Para petani, sebutnya, sangat sulit sekali mendapatkan urea bersubsidi di pasaran yang sesuai HET.

Baca juga: Kapolres Aceh Tenggara Perintahkan Personel Pantau Penyaluran Urea Bersubsidi

“Ini harus dilakukan penyelidikan, apa penyebab urea bisa dijual di atas HET, padahal harga pemerintah hanya Rp 112.500/sak isi 50 kilogram,” ungkapnya.

"Saya yakin, Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar mampu menuntaskan persoalan urea bersubsidi di Aceh Tenggara dan daerah lainnya di Aceh, sehingga urea ini benar-benar untuk petani miskin," demikian Nazaruddin Dek Gam.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved