Remaja 16 Tahun Nekat Tusuk Polisi di Koja, Tak Terima Ayahnya yang Bandar Narkoba Ditangkap

AKP P. Siahaan ditusuk pelaku saat bertugas dalam rangka operasi penegakan hukum yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com
Ilustrasi polisi ditusuk oleh seorang remaja 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Remaja 16 tahun berinisial R nekat menusuk anggota polisi yang sedang melakukan penggerebekan narkoba di wilayah Koja, Jakarta Utara.

Korban, Ajun Komisaris (AKP) P. Siahaan, ditusuk di bagian punggungnya.

AKP P. Siahaan ditusuk pelaku saat bertugas dalam rangka operasi penegakan hukum yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Ternyata, R nekat menusuk AKP P. Siahaan lantaran tak terima ayahnya yang merupakan seorang bandar narkoba ditangkap polisi.

Pelaku yang masih di bawah umur kini telah ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar (Kombes) Gidion Arif Setyawan mengatakan R kini sudah ditangkap.

Pelaku nekat menusuk Siahaan lantaran tak terima ayahnya yang merupakan seorang bandar narkoba ditangkap polisi.

 "Jadi yang bersangkutan ini (R) merupakan anaknya dari salah satu pelaku utama (peredaran narkoba)," ucap Gidion, dilansir dari TribunJakarta.com, Senin (13/2/2023)

Baca juga: Bripda YL Polisi di Makassar Sayat Leher dan Tusuk Perut Sendiri, Diduga Ini Penyebabnya

Menurut Gidion, R menusuk Siahaan dari belakang menggunakan katana saat melihat langsung ayahanya dibekuk petugas setelah kedapatan mengedarkan narkoba di wilayah Koja.

"Untuk pelaku (ayah dari R) ini bandar, dan dia buka outlet di situ, buat pemakai di situ ada," kata Gidion.

Seperti diketahui, Siahaan ditusuk di bagian punggungnya saat melakukan tugas dalam rangka operasi penegakan hukum terkait peredaran narkoba.

Gidion menjelaskan, pelaku menusuk Siahaan dengan senjata tajam jenis katana.

Pelaku menusuk korban dari belakang hingga Siahaan mengalami luka di punggungnya.

Usai ditusuk, anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Korban kini masih menjalani perawatan intensif.

Baca juga: Suami Menangis Minta Maaf Usai Tusuk Istri 8 Kali, Ngaku Masih Cinta, Pelaku Duga Korban Selingkuh

Pelaku Jadi Tersangka

Polisi menetapkan R (16), remaja yang menusuk anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKP Pesta Hasiholan Siahaan sebagai tersangka.

Korban ditusuk R saat proses penggerebekan dan penangkapan bandar narkoba yang tak lain adalah ayah tersangka di wilayah Koja, Jakarta Utara.

"Terhadap pelaku, ini karena di bawah umur saya inisialkan R, sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).

Menurut Trunoyudo, tersangka R dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 53 subsider Pasal 361 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dengan percobaan pembunuhan.

"Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun paling cepat lima tahun penjara," kata Trunoyudo.

Kini, kasus tersebut masih diusut oleh jajaran Polres Metro Jakarta Utara.

Dalam proses penyidikan, penyidik akan memberikan perlakuan khusus terhadap tersangka.

"Tentunya akan menganut Undang-Undang yang mengatur perlakuan khusus terhadap anak berhadapan dengan hukum," pungkasnya.

Baca juga: VIDEO - Kutuk Pembakaran Al Quran, Aliansi Bireuen Bela Al Quran Gelar Aksi

Baca juga: Laksanakan Pengabdian di Pidie Jaya, Mahasiswa Umuslim Bireuen Bantu Input Data ke SIGAP

Baca juga: Layanan di RSUD Aceh Singkil tak Maksimal, Marthunis Minta Maaf

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Remaja 16 Tahun Nekat Tusuk Polisi di Koja Gegara Tak Terima Ayahnya yang Bandar Narkoba Ditangkap

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved