Remaja 16 Tahun Nekat Tusuk Polisi di Koja, Tak Terima Ayahnya yang Bandar Narkoba Ditangkap
AKP P. Siahaan ditusuk pelaku saat bertugas dalam rangka operasi penegakan hukum yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Remaja 16 tahun berinisial R nekat menusuk anggota polisi yang sedang melakukan penggerebekan narkoba di wilayah Koja, Jakarta Utara.
Korban, Ajun Komisaris (AKP) P. Siahaan, ditusuk di bagian punggungnya.
AKP P. Siahaan ditusuk pelaku saat bertugas dalam rangka operasi penegakan hukum yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Ternyata, R nekat menusuk AKP P. Siahaan lantaran tak terima ayahnya yang merupakan seorang bandar narkoba ditangkap polisi.
Pelaku yang masih di bawah umur kini telah ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar (Kombes) Gidion Arif Setyawan mengatakan R kini sudah ditangkap.
Pelaku nekat menusuk Siahaan lantaran tak terima ayahnya yang merupakan seorang bandar narkoba ditangkap polisi.
"Jadi yang bersangkutan ini (R) merupakan anaknya dari salah satu pelaku utama (peredaran narkoba)," ucap Gidion, dilansir dari TribunJakarta.com, Senin (13/2/2023)
Baca juga: Bripda YL Polisi di Makassar Sayat Leher dan Tusuk Perut Sendiri, Diduga Ini Penyebabnya
Menurut Gidion, R menusuk Siahaan dari belakang menggunakan katana saat melihat langsung ayahanya dibekuk petugas setelah kedapatan mengedarkan narkoba di wilayah Koja.
"Untuk pelaku (ayah dari R) ini bandar, dan dia buka outlet di situ, buat pemakai di situ ada," kata Gidion.
Seperti diketahui, Siahaan ditusuk di bagian punggungnya saat melakukan tugas dalam rangka operasi penegakan hukum terkait peredaran narkoba.
Gidion menjelaskan, pelaku menusuk Siahaan dengan senjata tajam jenis katana.
Pelaku menusuk korban dari belakang hingga Siahaan mengalami luka di punggungnya.
Usai ditusuk, anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Korban kini masih menjalani perawatan intensif.
Baca juga: Suami Menangis Minta Maaf Usai Tusuk Istri 8 Kali, Ngaku Masih Cinta, Pelaku Duga Korban Selingkuh
Pelaku Jadi Tersangka
Polisi menetapkan R (16), remaja yang menusuk anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKP Pesta Hasiholan Siahaan sebagai tersangka.
Korban ditusuk R saat proses penggerebekan dan penangkapan bandar narkoba yang tak lain adalah ayah tersangka di wilayah Koja, Jakarta Utara.
"Terhadap pelaku, ini karena di bawah umur saya inisialkan R, sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Menurut Trunoyudo, tersangka R dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 53 subsider Pasal 361 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dengan percobaan pembunuhan.
"Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun paling cepat lima tahun penjara," kata Trunoyudo.
Kini, kasus tersebut masih diusut oleh jajaran Polres Metro Jakarta Utara.
Dalam proses penyidikan, penyidik akan memberikan perlakuan khusus terhadap tersangka.
"Tentunya akan menganut Undang-Undang yang mengatur perlakuan khusus terhadap anak berhadapan dengan hukum," pungkasnya.
Baca juga: VIDEO - Kutuk Pembakaran Al Quran, Aliansi Bireuen Bela Al Quran Gelar Aksi
Baca juga: Laksanakan Pengabdian di Pidie Jaya, Mahasiswa Umuslim Bireuen Bantu Input Data ke SIGAP
Baca juga: Layanan di RSUD Aceh Singkil tak Maksimal, Marthunis Minta Maaf
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Remaja 16 Tahun Nekat Tusuk Polisi di Koja Gegara Tak Terima Ayahnya yang Bandar Narkoba Ditangkap
Sosok Umar Amirudin, Driver Ojol Alami Patah Tulang Dikeroyok Polisi hingga Ditabrak Rantis Brimob |
![]() |
---|
Hakim Jatuhi Pidana Nihil Untuk Ratu Narkoba Bireuen Dalam Perkara TPPU, JPU Banding |
![]() |
---|
Demo di Mako Brimob Rusuh, Massa Bakar hingga Jarah Perkantoran di Jakpus |
![]() |
---|
Perjuangan Terhenti, Jenazah Cahaya, Balita Bocor Jantung Diantar ke Meulaboh |
![]() |
---|
Tari Ratoh Jaroe Sambut Kedatangan Delegasi Dunia di Pelabuhan Ulee Lheue |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.