Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala BNNP Aceh, Pj Bupati Aceh Barat Nyatakan Komit Berantas Narkoba

Pemkab Aceh Barat telah melakukan tes urine terhadap ribuan aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut sebagai upaya...

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Eddy Fitriadi
Dok Kominsa Aceh Barat
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Ir Sukandar MM saat bersilaturahmi dengan Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi, Senin (13/2/2023) malam di Pendopo bupati di Meulaboh. Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala BNNP Aceh, Pj Bupati Aceh Barat Nyatakan Komit Berantas Narkoba. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pemkab Aceh Barat berkomitmen kuat untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Bumi Teuku Umar, dengan menjalin sinergitas bersama lintas sektor.

Secara internal, Pemkab Aceh Barat telah melakukan tes urine terhadap ribuan aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut sebagai upaya pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba dan psikotropika.

”Kita komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkotika, salah satunya dengan menyediakan bangunan kantor persiapan berdirinya BNNK Aceh Barat, dan bangunan rehabilitasi di Gampong Beureugang, Kecamatan Kaway XVI, sebagai syarat agar BNNK dapat berdiri di Bumi Teuku Umar,” ungkapnya.

Demikian disampaikan Pj Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Ir Sukandar MM, di Pendopo bupati di Meulaboh, Senin (13/02/2023) malam.

Kunjungan Kepala BNNP Aceh bersama rombongan ke Aceh Barat, bertujuan untuk memperkuat silaturahmi dan sinergitas antara Pemerintah Aceh Barat dengan BNN Provinsi Aceh, dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Aceh Barat.

Kabupaten Aceh Barat sendiri, lanjut Mahdi, memiliki rekam jejak besar dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika, yaitu penangkapan 1,2 ton sabu oleh Mabes Polri di wilayah Aceh Barat pada tahun 2021 lalu.

“Dalam kasus itu tersangkanya sebanyak 10 orang dan 7 orang di antaranya telah divonis dengan hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2022 lalu,” ungkap Mahdi.

Ia menambahkan, indeks kasus penyalahgunaan narkotika di Aceh Barat terus menurun. Terbukti pada tahun 2022 lalu, Polres Aceh Barat, berhasil mengungkap 38 kasus penyalahgunaan narkoba.

Jumlah ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 54 kasus dan pada tahun 2020 sebanyak 47 kasus.

Dari sisi pemberantasan dan pencegahan, Kata Mahdi, Pemerintah bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Aceh Barat turut terlibat dalam proses pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejaksaan Negeri dan Polres Aceh Barat.

“Selain itu, BNK Aceh Barat juga telah membuat film dokumenter sebagai bahan presentasi pada tahun 2022 lalu, dan kini telah digunakan di setiap instansi pemerintah dan satuan pendidikan dalam menyuarakan gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujar Mahdi.

Komitmen pencegahan penyalahgunaan narkoba juga ditunjukkan dengan melaksanakan tes urine kepada jajaran ASN sebanyak lebih kurang 1.200 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga kontrak, serta kepada masyarakat dengan catatan sebanyak 231 tes urine.

Sebagai bentuk sosialisasi rutin, pihaknya juga telah menandatangani MoU bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Meulaboh, untuk berperan aktif melaksanakan siaran gerakan anti narkotika setiap bulannya.

“Pola kerja sama serupa juga dilakukan dengan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI),  Panglima Laot Aceh Barat dan unsur kepemudaan dari KNPI Aceh Barat, sebagai kelompok masyarakat yang turut membantu menyuarakan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika,” terang Mahdi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved