Profil dan Instagram Bharada E, Mantan Ajudan Ferdy Sambo Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J

Profil dan Instagram Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, eks ajudan Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J

Editor: Amirullah
Instagram
Profil dan Instagram Bharada E. (Instagram) 

SERAMBINEWS.COM - Berikut profil dan Instagram Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Ia diketahui merupakan eks ajudan Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Richard Eliezer merupakan anggota polisi yang bertugas sebagai ajudan atau asisten pribadi mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Namun, anggota polisi berpangkat Bharada atau golongan Tamtama ini tersandung kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam peristiwa pembunuhan di rumah dinas Sambo area kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Bharada E didakwa sebagai sosok yang menembak Brigadir J.

Nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E jadi sorotan utama hari ini.

Pasalnya Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E merupakan sosok kunci atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui, empat terdakwa kasus Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, telah menjalani sidang vonis, kini pada Rabu (15/2/2023) giliran Bharada E.

Bharada E telah divonis 1 tahun 6 bulan akibat perannya sebagai pelaku penembakan Brigadir J.

Debat soal hajar Chad bukan perintah tembak, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebut Ferdy Sambo sempat tanya sudah isi senjata atau belum.
Debat soal hajar Chad bukan perintah tembak, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebut Ferdy Sambo sempat tanya sudah isi senjata atau belum. (Tangkap Layar YouTube Tribunnews)

 

Profil Bharada Richard Eliezer atau Bharada E

Profil dan Instagram Bharada E. (Instagram)
Profil dan Instagram Bharada E. (Instagram)

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 14 Mei 1998.

Richard Eliezer memiliki hobi panjat tebing.

Perjalanan karier Richard Eliezer dimulai ketika ia bekerja di Kesatuan Brimob.

Richard Eliezer diketahui juga sebagai penembak kelas satu di Resimen I Pasukan Pelopor di jajaran Korps Brimob.

Menurut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada E mendapat senjata pada akhir tahun 2021, lalu.

Tepatnya pada November 2021, saat bergabung dengan Divisi Propam Polri, sebagaimana dilansir TribunJateng.com.

Dalam kepolisian, Richard Eliezer berpangkat Bhayangkara Dua atau Bharada.

Selama perjalanan kariernya, Bharada E ditugaskan menjadi Aide de camp (Adc) atau asisten pribadi Ferdy Sambo.

Ketika menjadi asisten pribadi Ferdy Sambo, Bharada E tersandung kasus pembunuhan anggota polisi.

Bharada E Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J

Belum mengaku juga, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak membantah soal uang yang dijanjikan Rp 1 miliar untuk Bharada Eliezer usai menembak Yosua
Belum mengaku juga, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak membantah soal uang yang dijanjikan Rp 1 miliar untuk Bharada Eliezer usai menembak Yosua (Tangkap Layar Kompas TV)

Richard Eliezer terlibat peristiwa penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Juli 2022 lalu.

Atas perbuatannya, Bharada E harus berurusan dengan hukum.

Ia menjalani sidang perdana kasus Brigadir J pada Selasa (18/10/2022).

Setelah melewati rangkaian proses persidangan, kini Bharada E segera mengetahui nasibnya.

Pasalnya, ia akan menjalani sidang vonis pada Rabu (15/2/2023) besok, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, empat terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, telah menjalani sidang vonis atau putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Empat terdakwa yang sudah dijatuhi hukuman oleh hakim, yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Kemudian, terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR.

Adapun untuk terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sedangkan Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara pada Senin (13/2/2023).

Kemudian, terdakwa Kuat Ma'ruf divonis hukuman penjara selama 15 tahun dan Ricky Rizal dijatuhi hukuman 13 tahun penjara.

Profil dan Instagram Bharada E

Nama lengkap: Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Panggilan: Richard

Tempat lahir: Manado, Sulawesi Utara

Tanggal lahir: 14 Mei 1998

Umur: 24 tahun

Agama: Kristen Protestan

Pekerjaan: Anggota Polri

Pangkat: Bhayangkara Dua

Instagram: @r.lumiu

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJateng.com, TribunnewsWiki.com)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Profil dan Instagram Richard Eliezer Pudihang Lumiu Alias Bharada E, Mantan Ajudan Ferdy Sambo

Baca juga: Berikut Jadwal Pencairan BLT Dana Desa 2023, Masyarakat Bisa Dapat Rp 900 Ribu, Ini Kriterianya

Baca juga: Fakta-fakta Sidang Richard Eliezer Hari Ini, Divonis Hukuman Paling Ringan hingga Hal Meringankan

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved