Berita Aceh Besar
Imigran Rohingya Kembali Terdampar di Aceh, Kali Ini 69 Orang di Pantai Ujong Keupula Aceh Besar
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol, Joko Krisdiyanto, yang dikonfirmasi Serambinews.com, membenarkan ihwal ada boat kayu berukuran 15x4 meter beserta 6
Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol, Joko Krisdiyanto, yang dikonfirmasi Serambinews.com, membenarkan ihwal ada boat kayu berukuran 15x4 meter beserta 69 penumpang yang merupakan imigran Rohingya terdampar di Lampanah, Kabupaten Aceh Besar.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 69 imigran Rohingya terdampar di pesisir pantai Gampong Ujong Keupula, Kemukiman Lampanah, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Kamis (16/2/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Informasi ini awalnya tadi pagi beredar di kalangan wartawan di Banda Aceh.
Seperti diketahui kasus terdamparnya imigran Rohingya sudah seringkali terjadi di Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol, Joko Krisdiyanto, yang dikonfirmasi Serambinews.com, membenarkan ihwal ada boat kayu berukuran 15x4 meter beserta 69 penumpang yang merupakan imigran Rohingya terdampar di Lampanah, Kabupaten Aceh Besar.
Jumlah tersebut, kata Joko, terdiri atas laki-laki dewasa 26 orang, perempuan dewasa 23, dan anak-anak 20 orang.
Baca juga: VIDEO - Tragis, Dalam Tiga Bulan 5 Kapal yang Membawa 644 Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh
"Benar, satu boat kayu beserta 69 penumpang yang merupakan imigran Rohingya terdampar di Lampanah, Aceh Besar," ujar Joko.
Saat ini, imigran Rohingya itu masih berada di pantai Gampong Ujung Keupula untuk dilakukan pendataan dan pengecekan kondisi oleh aparat kepolisian, Dinas Sosial Aceh Besar, dan Muspika Seulimeum.
Selanjutnya akan dibawa ke tempat penampungan di UPTD Dinas Sosial di Ladong untuk ditindak lanjut oleh IOM dan UNHCR. (*)
Manasik Haji Sepanjang Tahun, Bekal Jamaah Aceh Besar Menuju Tanah Suci |
![]() |
---|
Dinkes Aceh Besar Door to Door ke Rumah Warga untuk Vaksinasi Campak |
![]() |
---|
Empat Pelanggar Syariat Maisir dan Ikhtilat di Aceh Besar Dicambuk |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar, Jaksa Sudah Periksa 40 Saksi |
![]() |
---|
Jaksa Periksa 40 Saksi Dalam Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.