Berita Nasional
Lowongan Kerja di IKN, Ini Syarat dan Bidang yang Dapat Dilamar
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin bergabung.
SERAMBINEWS.COM - Anda berminat untuk bekerja di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Saat ini IKN membuka lowongan kerja bagi masyarakat yang ingin berkarier di Ibu Kota Nusantara.
Simak baik-baik persyaratannya dan bidang yang dapat di lamar.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin bergabung.
Kesempatan untuk bergabung dan menjadi bagian dari OIKN tersebut dapat melalui skema Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Baca juga: Benarkah Info Penerimaan CPNS 2023 Dibuka Mulai Juli? KemenPAN RB dan BKN Angkat Bicara
Pendaftaran untuk bergabung dan menjadi bagian dari OIKNN akan dibuka pada tanggal 20 hingga 24 Februari 2023 melalui ikn.go.id/RekPPNPNOIKN.
Adapun sejumlah syarat ditetapkan terhadap masyarakat yang berminat mengikuti Seleksi Terbuka Penerimaan PPNPN di Lingkungan OIKN pada pranala ikn.go.id/karier.
Salah satunya adalah memiliki kualifikasi pendidikan S1 berakreditasi unggul dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,0 pada skala 4.
Sementara untuk lulusan pendidikan S1 berakreditasi sangat baik dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,2 pada skala 4.
Khusus untuk usia, yang dipersyaratkan minimal 21 tahun dan maksimal 33 tahun saat melamar.
Bidang yang dapat dilamar ada banyak yakni Sekretariat, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan dan lain-lain.
Para pelamar juga diwajibkan melengkapi dokumen sebagai persyaratan seperti KTP, NPWP, ijazah terakhir, SKCK hingga sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0.
Baca juga: Mendikbudristek RI Serahkan Mahasiswa Kampus Mengajar Untuk Kota Banda Aceh
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Otorita Ibu Kota Nusantara Buka Lapangan Pekerjaan Bagi Masyarakat, Simak Posisi dan Syaratnya,
Apakah Kondisi Indonesia Saat Ini Sudah Memenuhi Syarat Darurat Militer? Ini Kata Ahli Hukum |
![]() |
---|
Pria Berambut Cepak Susupi dan Jadi Provokator dalam Aksi Demo di Medan, Pendemo: Dia Ngaku Intel |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen Jadi Tersangka Penghasutan, Ini Profil Lengkapnya |
![]() |
---|
Alasan Prabowo Naikkan Pangkat untuk Polisi yang Terluka saat Demo: Sudah Membela Rakyat |
![]() |
---|
Kronologi Jam Tangan Seharga Rp11 M Milik Ahmad Sahroni Dikembalikan Bocah 14 Tahun Usai Penjarahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.