Berita Aceh Besar

194 Guru PPPK di Aceh Besar Diperpanjang Kontrak

Walaupun SK sudah diserahkan, namun guru PPPK ini akan dievaluasi kinerjanya setiap saat.

Penulis: Subur Dani | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS/BAGIAN PROKOPIM SETDAKAB ACEH BESAR
Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM menyerahkan SK (Surat Keputusan) Perpanjangan Perjanjian Kerja kepada 194 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (20/2/2023). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM menyerahkan SK (Surat Keputusan) Perpanjangan Perjanjian Kerja kepada 194 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (20/2/2023). 

Muhammad Iswanto mengucapkan selamat kepada para Guru PPPK yang telah mendapat SK itu. “Walaupun SK sudah diserahkan hari ini, namun guru PPPK ini setiap saat akan dievaluasi kinerjanya,” kata Muhammad Iswanto. 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Aceh Besar Drs Asnawi MSi menambahkan, ke-194 guru PPPK yang sudah menerima SK itu terdiri dari 24 orang tenaga guru laki-laki dan 170 orang tenaga guru perempuan. 

“Mereka akan mengabdi pada jenjang SD dan SMP di 23 kecamatan di Aceh Besar, termasuk di Kecamatan Pulo Aceh. SK pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini terhitung sejak 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2023,” tambah Asnawi.(*)

Baca juga: BREAKING NEWS - Yusniati Malim, Mahasiswi Subulussalam Kritis di Mesir, Butuh Uluran Tangan

Baca juga: Gadaikan Sepmor Hasil Curian, Pemuda Aceh Besar Diringkus Petugas

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved