Video
VIDEO - Imbauan Tak Digubris, Satpol PP Banda Aceh Angkut Sejumlah Lapak PKL di Jalan Rama Setia
Pasalnya keberadaan PKL tersebut kerap mengganggu pengguna jalan dan menempatkan barang dagangannya di pinggir jalan.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: m anshar
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh menertibkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan dan menempatkan barang dagangannya di badan jalan, Senin (20/2/2023).
Adapun lokasi yang menjadi sasaran penertiban adalah para PKL disepanjang jalan Mohd. Jam dan jalan Rama Setia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan, PKL dijalan tersebut sudah sering diingatkan untuk tidak berjualan di badan jalan.
Pasalnya keberadaan PKL tersebut kerap mengganggu pengguna jalan dan menempatkan barang dagangannya di pinggir jalan.
Hal itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Atas dasar pelanggaran tersebut, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menyita lima gerobak dan belasan barang dagangan milik PKL. (*)
Narator: Suhiya Zahrati
Video Editor: M Anshar
VIDEO - Komisi III DPRA Bongkar Masalah Listrik Aceh di PLN |
![]() |
---|
VIDEO - MIN 1 Banda Aceh Cetak 40 Dokter Kecil |
![]() |
---|
VIDEO - Sentil Soal Korupsi, Hasto Kristiyanto Khawatir Nasib Rumahnya Seperti Sahroni |
![]() |
---|
VIDEO - Bobby Razia Plat BL Aceh, Prof Humam Sebut Tontonan dari Seorang Pejabat Belum “Akil Baligh” |
![]() |
---|
VIDEO - Viral! Listrik Padam di Aceh, Warkop Disulap Jadi "Kantor Darurat" Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.