Pejabat Pajak
Heboh Harta Pejabat Pajak Ini Nyaris Setara dengan Menkeu Sri Mulyani, Orang Tua Mario jadi Sorotan
kekayaan Rafael hampir empat kali lebih tinggi dari kekayaan atasannya, yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM - Nama salah seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru-baru ini ramai dibicarakan bahkan menjadi sorotan sejumlah pihak.
Hal itu merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan oleh pelaku yang mengendarai mobil Rubicon.
Pelaku penganiayaan yang mengendarai mobil tersebut yakni Mario Dandy Satrio (20) atau MDS.
MDS diketahui merupakan anak dari pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II bernama Rafael Alun Trisambodo.
MDS melakukan penganiayaan terhadap David, anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.
Pelaku diduga membawa korban menggunakan mobil Jeep Rubicon dan kemudian dianiaya di sebuah gang kosong di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kasus ini pun membuat heboh, terutama warganet di media sosial.
Baca juga: Miliki Rp 56,1 M, Harta Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Orang Nyaris Setara Menkeu Sri Mulyani
Banyak warganet yang menyoroti kekayaan ayah MDS yang diketahui merupakan pejabat Dijen Pajak.
Terlebih, pelaku diketahui kerap memamerkan kendaran mewah dalam bentuk foto dan video di media sosial.
Lantas, berapakah harta kekayaan yang dimiliki oleh ayah MDS?
Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael orangtua MDS tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.
Ada enam jenis harta kekayaan yang dilaporkan Rafael hingga jumlah kekayaannya mencapai Rp 56,1 miliar.
Mengutip Kompas.com Kamis (23/2/2023), secara rinci, Rafael tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 51,9 miliar, atau tepatnya Rp 51.937.781.000.
Kabag Umum di Unit Ditjen Pajak ini juga tercatat memiliki harta berupa surat berharga senilai Rp 1,55 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.