Berita Lhokseumawe

Ini Jumlah Kenderaan yang Urus Pemutihan di Samsat Lhokseumawe

Pada bulan Februari 2023 yang telah mengkuti pemutihan pajak sebanyak 1.451 kenderaan dari 3.443 unit kendaraan.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Wajib pajak mengikuti program pemutihan pajak kendaraan di Lhokseumawe, Kamis (23/2/2023). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Saat ini sudah ribuan kenderaan telah mengikuti Program Pemutihan Pajak di wilayah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.  

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada bulan Januari 2023 telah mencapai 2.436 dari 6.072 unit kenderaan.

Sementara pada bulan Februari 2023 yang telah mengkuti pemutihan pajak sebanyak 1.451 kenderaan dari 3.443 unit kendaraan. Sehingga ada peningkatan dan total kenderaan 9.515 dan total yang ikut pemutihan sebanyak 3.887. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD Wilayah V BPKA Lhokseumawe Chaidir. Chaidir mengungkapkan, dari ribuan kenderaan yang ikut pemutihan pajak didominasi kenderaan roda dua, karena jumlah kendaraan roda dua lebih banyak. 

“Dari sekian banyak yang ikut pemutihan pajak kenderaan roda dua, lebih banyak masyarakat umum dan segala profesi,” katanya, Kamis (23/2/2023).

Chaidir menambahkan, penerimaan pada Samsat Lhokseumawe dari 2 Januari 2023 sampai dengan tanggal 23 Februari 2013 sejumlah Rp 6.9 miliar lebih dengan jumlah 9.042 unit Kendaraan. 

Dengan rincian penerimaan dari layanan kantor Samsat Rp 5.7 miliar lebih dengan 7.590 unit kendaraan.

“Sementara pada layanan Samsat warung kopi Rp 1.1 miliar dengan 1.390 unit kendaraan dan penerimaan pada layanan Samsat Keliling yang baru beroprasional pada bulan Februari ini sejumlah Rp 39 juta dengan 62 unit kendaraan,” bebernya.

Selain itu sambungnya, penerimaan pemutihan berdasarkan Pergub Aceh No. 50 Thn 2022, dari 2 Januari s/d 22 Feb 2023 berjumlah 2.243 unit kendaraan. 

“Sementara yang sudah menerima manfaat pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dengan rincian kendaraan roda empat 429 unit dan ke daraan roda dua 1.814 unit,” tutupnya.(*)

Baca juga: Tujuh Debt Collector Jadi Tersangka, Hanya Satu yang Kantongi Sertifikat Penagihan, Empat Masih DPO

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved