Rehab Rumah

PUPR Simeulue akan Rehab 124 Unit Rumah tidak Layak Huni, Ini Sumber Dananya

Ia menambahkan, dalam tahun anggaran 2023 ini PUPR Simeulue tidak ada program bangun rumah baru untuk warga yang rumahnya tidak layak huni. Hal itu di

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/SARI MULYASNO
Kadis PUPR Simeulue, Zulfata. 

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Simeulue, Zulfata SP MP, mengatakan bahwa dalam tahun anggaran 2023 ini PUPR Simeulue akan merehabilitasi sebanyak 124 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Simeulue.

Dijelaskan Zulfata, untuk sumber dana rehab rumah tidak layak huni tersebut berasal dari dana DOKA, Baitul Mal Simeulue dan Baitul Mal Provinsi Aceh.

"Untuk rinciannya, DOKA sebanyak 50 unit, Baitul Mal Simeulue 50 unit dan Baitul Mal Aceh 24 unit," imbuh Zulfata, yang turut didampingi Edi Kusuma, selaku tim survei rumah tak layak huni PUPR Simeulue, Kamis (23/2/2023).

VIDEO Ganjar Merespons Gaduh Kritik Warganet Terhadap Rehab Rumah Kader PDIP pakai Dana Baznas

Ia menambahkan, dalam tahun anggaran 2023 ini PUPR Simeulue tidak ada program bangun rumah baru untuk warga yang rumahnya tidak layak huni. Hal itu disebabkan terbatasnya anggaran daerah.

"Kalau usulan daerah ke provinsi ada diusulkan namun belum tertampung tapi kita selalu berusaha," katanya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan di lapangan, lanjut Zulfata, diperkirakan akan dilaksanakan pada Mei 2023 mendatang.

"Sekarang masih survei atau mendata rumah yang layak direhab di seluruh kecamatan. Kalau sumber dana DOKA itu hanya di empat kecamatan saja, Teupah Selatan, Teupah Barat, Simeulue Barat dan Teluk Dalam," pungkas Kadis PUPR Simeulue.(*)

Viral Putri Delina Anak Sule Ternyata Punya Kembaran : Netizen : Plek Ketiplek Mirip Banget

Heboh Anak Pejabat Pajak Pamer Kekayaan, Masyarakat Jadi Ingat Gayus Tambunan, Apa Kabar Sekarang?

Balita Asal Aceh Besar Ini Derita Bocor Jantung, Pemkab Serahkan Santunan, Dijenguk Pj Ketua PKK

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved